Kerangka Berpikir Arif Apriyadi

Entries categorized as ‘Thought’

MLM (Multi Level Marketing) Disiplin Warga, Demi Masa Depan

Maret 21, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Sabtu ini (21/3) kebetulan harus pergi keluar pagi-pagi. Ah sudah lama juga tidak melihat jalanan yang lengang sepi oleh kendaraan. Pagi tadi kawasan arteri Pondok Indah menampilkan pemandangan jalan yang sejuk. Iya apalagi kalau bukan karena jalanan yang sepi. Namun setelah melintasi under pass depan Pondok Indah Mall saya melihat beberapa mobil berebut untuk masuk ke dalam jalur busway, termasuk mobil mewah alphard (hmmm…).

Saya melihat agak aneh, bukankah jalanan masih sepi sehingga tidak perlulah melanggar masuk ke dalam jalur busway. Apa mereka tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Saya semakin berpikir, kemana masyarakat yang ramah, sopan-santun dan patuh dulu? Apakah moral masyarakat sudah semakin hancur sehingga mematuhi peraturan yang sangat mudah saja tidak bisa?

Masyarakat kita sedang kehilangan. Kehilangan akan supremasinya sehingga untuk menghormati wilayahnya saja sulit. Apakah ini karena pendidikan? Omong kosong! mengapa saya ingat betul ada mobil alphard masuk dalam jalur busway, karena saya tahu betul bahwa orang tidak akan membeli mobil sebegitu mewah jika untuk membayar pendidikan tinggi saja dia tidak mampu. Egoisme dan mau menang sendiri, inilah penyakit masyarakat kita sekarang ini. Egois merasa tidak ada orang yang lebih penting dan tergesa-gesa dari kepentingannya sehingga sampai hati untuk mengambil hak para penumpang busway untuk mendapat jalurnya yang lancar. Sungguh konsep mau menang sendiri yang salah ada pada masyarakat kita. Bukan, ini bukan penyakit flu biasa saudara.

Dimanakah rasa saling hormati-menghormati masyarakat ini yang dahulu setiap minggu kita dapat dalam bangku sekolah? Kemana pelajaran tepo seliro yang dahulu sering kita hapal dalam kepala? Egoisme dan rasa ingin menang sendiri ini telah menginfeksi masyarakat kita sehingga sudah menjadi akut dengan efek samping hilangnya rasa disiplin masyarakat. Bukan hanya itu, hal ini semakin disempurnakan dengan buruknya para penegak hukum dalam bertindak tegas dalam setiap pelanggaran baik itu sangat ringan, ringan, dan bahkan berat sekali.

Sehingga jika dimasukkan dalam hitung-hitungan matematika maka rumus perilaku masyarakat saat ini adalah : Egoisme ditambahkan ingin menang sendiri dikali dengan buruknya aparat penegak hukum sama dengan musnahnya kedisiplinan dan kepedulian masyarakat. Pernahkah terpikir oleh anda jika saja anda dan orang lainnya tidak melanggar masuk ke dalam jalur busway, maka jalur busway akan lengang sehingga melancarkan jalannya bus transjakarta. Melihat lancar dan nyamannya menggunakan transjakarta, maka anda pasti akan berpikir untuk mencoba menggunakan transjakarta. Setelah anda merasa nyaman, maka mungkin anda akan berpikir untuk setidaknya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi karena lebih cepat. Ditambah dengan misal 10% saja penduduk Jakarta berpikiran sama dengan anda, maka jalanan akan lebih lengang. Polusi semakin dapat ditekan. Mungkin juga anda akan mempromosikan menggunakan transjakarta kepada rekan dan keluarga anda. Bayangkan jika begitu terus jaring penggunakan transjakarta akan semakin banyak. Hal ini akan menambahkan permintaan terhadap kendaraan umum di Jakarta, sehingga investasi terhadap MRT (mass rapid transport) akan semakin tumbuh. Bus-bus akan ditambah, alternatif kendaraan lain akan bermunculan, sehingga tidak mustahil monorail akan segera terealisasi. Dengan begitu sistem transportasi Jakarta akan semakin baik. Kemacetan dapat dipastikan hilang, udara semakin bersih, biaya transport murah dan cepat, kesejahteraanpun semakin meningkat.

Tahukan saudara 30% dari pendapatan rata-rata penduduk Jakarta habis untuk dibakar, alias untuk transport? Jika lebih banyak penduduk Jakarta menggunakan kendaraan umum, maka bukan mustahil pendapatan per kapita penduduk Jakarta akan meningkat sekalipun tidak ada kenaikan upah. Semua hal yang saya ceritakan ini bukan mustahil. Dan saya yakin andapun setuju, setidaknya anda berharap begitu bukan? Oleh karena itu saja mengajak penduduk Jakarta mulai hari ini patuhilah setiap rambu, hormati pengendara lain, jagalah dan milikilah semua fasilitas umum kita, serta yakinlah ini akan berdampak besar, bahkan jauh di dalam bayangan anda. Jangan lupa ajaklah teman dan keluarga anda, jadikan niat baik ini sebagai MLM kedisiplinan kita. Think Big for the Future.

Kategori: Critics · Economy · Idea · Opini · Opinion · Thought · Transport · kritik
Ditandai: , , , ,

Tiga Hal Besar dari Tragedi Anarkis Kematian Ketua DPRD Sumut

Februari 4, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Masih kental dalam ingatan kita dan masih hangat diperbincangkan di media massa saat tentang kematian ketua DPRD Sumatra Utara, Abdul Azis Angkat. Sangat ironis memang jika melihat berita di media massa. Namun dari kejadian ini saya melihat ada 3 hal yang dapat menjadi pelajaran berharga bagi negeri kita tercinta Indonesia.

Pertama adalah sangat minimnya kesadaran dari para penyelenggara pemerintahan dan aparat kepolisian bahwa para wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin negara harus mendapatkan perlindungan dari negaranya dalam hal ini berarti adalah aparat kepolisian. Seharusnya lingkungan DPRD Sumut adalah wilayah yang steril dan dijaga ketat keamanannya oleh kepolisian. Steril artinya adalah steril dari orang-orang yang tidak berkepentingan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan DPRD, steril dari gerakan-gerakan yang anarkis dan kekerasan, dan steril dari benda-benda yang membahayakan. Dijaga ketat karena mereka yang ada di dalam gedung DPRD tersebut adalah wakil rakyat yang harus diutamakan dan dijamin keselamatannya oleh kepolisian.

Jika melihat dari berita di televisi, dimana keadaan lingkungan DPRD yang dipadati oleh para demonstran yang dapat bergerak bebas dan semaunya pada lingkungan dalam DPRD mensinyalir bahwa pihak kepolisian tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam menjalankan tugas dan membuktikan bahwa kepolisian Sumut sudah kehilangan supremasinya, kewibawaannya dan keberaniannya dalam menegakkan keadilan.

Di negara manapun, setiap wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin negara mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan yang ketat saat mereka menjalankan tugas kenegaraannya. Namun tidak di Sumatra Utara. Inilah pelajaran yang dapat diambil, bahwa kepolisian seharusnya sigap dan bergerak cepat ketika ada konsentrasi massa dilingkungan DPRD dan berani mengambil tindakan tegas serta tidak ragu dan “melempem” dalam bertindak melindungi wakil rakyat.

Kedua adalah masyarakat Indonesia masih berada pada jaman batu dalam hal berdemokrasi. Anarkisme masih menjadi jalan keluar terbesar di Indonesia dalam mengemukakan pendapatnya. Pembelajaran politik seharusnya menjadi agenda besar para wakil rakyat dan pemerintahan daerah. Jangan sampai kepentingan satu kelompok saja mengorbankan kepentingan bersama yang begitu besar. Tindakan anarkisme jelas adalah tindakan kriminal dan seharusnya pemerintah segera mengeluarkan aturan tentang tindakan anarkisme yang dapat menyebabkan kematian dan kerugian harta benda yang besar.

Ketiga, Pemekaran daerah seharusnya tidak dapat diajukan oleh segelintir kelompok dan kepentingan. Pemekaran daerah seharusnya diajukan oleh pemerintah pusat berdasarkan pada analisis-analisis kepantasan dan proporsional. kriteria-kriteria propinsi, kabupaten dan kotamadya seharus dilakukan definisi ulang yang tepat. jangan sampai wilayah yang kecil dengan kesamaan homogen yang luas dibagi menjadi beberapa propinsi, sedangkan di daerah lain 1 pulau besar hanya dibagi ke dalam 3 propinsi. Analisis kelayakan, keuangan, urgensi pemekaran dan planning pembangunan wilayah setelah dimekarkan haruslah diteliti oleh semua orang yang ahli dibidangnya oleh pemerintah, bukan karena semata-mata rasa primordial kesukuan kelompok tertentu terus mengusulkan pemekaran.

Kaji ulang mengenai aturan pemekaran adalah mutlak. Aturan main tentang pemekaran daerah saat ini terlalu mengambang, lunak dan tidak memadai. Rencana yang matang mengenai sumber keuangan dan pendapatan daerah serta perangkatan dan infrastruktur daerah haruslah sudah disediakan terlebih dahulu baru dapat mengajukan sebuah pemekaran daerah. Jangan sampai pemekaran daerah ini hanyalah seperti remaja yang sedang “ngambek” terhadap orang tuanya kemudian kabur dari rumahnya kemudian terkatung-katung dijalan karena kehabisan bekal uang.

semoga hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi bangsa yang besar ini.

Kategori: Critics · Opini · Opinion · Thought · kritik
Ditandai: , , , , ,

Fatwa Merokok dan Golput Haram : Diduga Sarat akan Pesanan dan Tergesa-gesa?

Januari 26, 2009 · 1 Tanggapan

rokokDua fatwa terbaru MUI sudah dikeluarkan, yaitu fatwa merokok dan fatwa golput. Walahpun ada kondisi-kondisi yang berlaku terhadap fatwa tersebut, namun dapat disederhanakan bahwa kedua hal tersebut adalah haram. Saya mencoba untuk mengkaji kedua hal tersebut secara sederhana.

Pertama adalah Fatwa merokok. Jelas pada Qur’an dan Hadis tidak secara gamblang menyebut bahwa rokok adalah haram. sehingga dalam melihat rokok ini harus digunakan ijtihad. Kita harus melihat rokok ini dengan proses, mungkin sama dengan perjalanan hukum haram bagi minuman keras. Jika saja rokok mau di-qiyas-kan dengan minuman keras, maka rokok tidak mempunyai efek yang sedemikian cepet terhadap orang yang merokok, seperti misalnya hilang kesadaran, hilangnya akal sehat, dll. lain halnya dengan narkoba dan zat adiktif lainnya, memang mempunyai “nature” yang sangat dekat dengan minuman keras, sehingga dengan mudah dan jelas bahwa narkoba itu haram. Namun rokok tidak mempunyai “nature” yang seperti itu sehingga kurang dapat diterima jika di-qiyas-kan seperti itu.

Jika hendak di-qiyas-kan dengan hal yang lebih banyak buruknya, maka harus dihindari, maka hal ini masih lebih dapat diterima, namun tetap saja tidak semerta-merta langsung diharamkan. Bagaimana jika dibandingkan dengan hal-hal yang lebih banyak buruk dari baiknya, atau untuk lebih gampangnya bagaimana jika dibandingkan dengan hal-hal yang jelas hukumnya adalah makruh (mendekati haram / tidak disukai oleh Allah) seperti misalnya cerai. Cerai jelas disebutkan oleh Allah bahwa tidak disukai, namun tetap diperbolehkan dengan catatan kondisi yang ada. Sehingga jika mau disimpulkan bahwa untuk benda yang lebih banyak buruknya dari baiknya tidak serta merta dapat dibilang haram, namun lebih baik jika dihindari.

Kasus kedua adalah Golput. Nah ini yang lebih lucu saya kira daripada merokok. dalam hukum Islam jelas tidak mengenal demokrasi dan pemilihan umum atau voting. Islam dalam melakukan pemilihan pemimpin lebih mengedepankan kriteria-kriteria pemimpin dan musyawarah. Kita lihat saja dalam cara memilih Imam Sholat, harus dimulai dari kriteria-kriteria yang paling baik.  Sehingga menurut saya agak aneh saja jika saja hal yang tidak dikenal bahkan tidak direkomendasikan oleh ajaran Islam, namun derivatif dari hal tersebut difatwa haram.

Yang lebih tidak masuk akal lagi adalah, Golput adalah berhubungan dengan penggunaan hak memilih dari orang yang sudah mencapai kriteria. Sehingga golput “nature”-nya atau dasarnya adalah hak dan hak melekat kepada si pemilik hak, apakah dia mau mempergunakannya atau tidak. Sehingga jika hak seperti itu tidak bisa dipaksakan harus memilih, jika dipaksakan, maka hukumnya bukan hak lagi, namun peraturan, peraturan bahwa setiap warga negara dengan kriteria tertentu harus memilih. Dengan begitu hal tersebut sangat bertentangan dengan “mother nature” dari pemilu, yaitu LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia). Bebas, yaitu bebas memilih, bebas memilih yaitu bebas mau memilih atau tidak memilih sama sekali alias golput. Kalu MUI mau memfatwa Golput haram, kenapa gak ajukan saja perubahan terhadap azas pemilu yang LUBER itu ke pemerintah? Atau sekalian ubah sistemnya bukan pemilu tapi musyawarah misalkan.

Namun diluarkan itu semua ada hal yang paling menakutkan, yaitu tujuan dari dikeluarkannya fatwa ini. Jika saja karena adanya pesanan dari pihak manapun, maka hal ini menjadi sangat menakutkan. Jika melihat isi dan modus dari kedua fatwa itu, jelas sarat akan pesanan. Entah siapa yang memesan dan mendapat imbalan apa dari pesanan tersebut, namun hal ini menjadi mengerikan jika sebuah lembaga yang sangat dijunjung tinggi oleh umat Islam dalam menegakkan ajaran Islam dapat diselewengkan dengan cara-cara yang kurang baik. Semoga tidak. Namun siapa yang dapat memberikan jaminan akan hal tersebut?

Mengenai pelaksanaannya, terserah kepada masyarakat, mau mengikutinya atau tidak. Namun toh ini hanya ijtihad, jika benar dapat point satu, jika salah juga mendapat poin satu. Kalau benar entar diakhirat dapat tambahan point lagi. Jadi menurut saya tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Mungkin dapat di-ijtihad-kan lagi dengan sunggug-sungguh karena iman kepada Allah, salah atau benar dapat point, asal niatnya satu.

Kategori: Critics · Idea · Opini · Opinion · Thought · kritik
Ditandai: ,

Cerita Dongeng Krisis Global : Hukuman untuk Bawang Merah yang Serakah

Oktober 25, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Saat ini lagi heboh-hebohnya krisis global. Semua orang membicarakannya. Tapi banyak juga yang tidak tahu cerita full tapi ringkasnya tentang penyebab krisis global dan bisa berefek apa terhadap Indonesia. Dibawah saya coba gambarkan secara gampang mengenai krisis global yang berasal dari negara adikuasa itu.

Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus  berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Soal caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan direkturnya.

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus terus naik dan labanya harus terus meningkat.

Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung. Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin jual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian banyak. Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau cara kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi cara  kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak,  hukum perburuhan, dan seterusnya.

Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu  merasa tertekan dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang bisa untung, tapi kadang bisa rugi? Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target. Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya. Mengapa? Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO. Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung sekian persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus yang diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih besar dari gaji Presiden George Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar itu masih stres?

Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian seperti tumbu ketemu tutup: klop. Maka, semua perusahaan dipaksa untuk terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan, harus dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin jalan baru. Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil saja jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil ? Beli ! Kalau tidak dijual? Beli dengan cara yang licik dan kasar!  Istilah populernya hostile take over. Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa mendapat jalan.

Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang happy. CEO dan para direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar setahun. Para pemilik saham juga happy karena kekayaannya terus naik. Pemerintah happy karena penerimaan pajak yang terus membesar. Politisi happy karena dapat dukungan atau sumber dana. Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan kerasnya.

Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin maju lagi.

Karena itu, AS perlu banyak sekali barang. Barang apa saja. Kalau tidak bisa bikin sendiri, datangkan saja dari Tiongkok atau Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di dunia :  USD 2 triliun! Sudah lebih dari 60 tahun cara ”membesarkan’ ‘ perusahaan seperti itu dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi kapitalis. AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi penguasa dunia.

Tapi, itu belum cukup. Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap tidak cukup lagi: harus computerized! Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah sebesar gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo juga belum cukup.

Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya tidak ada lagi perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan dalam jumlah yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan agar kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya. Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan beli rumah?

Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa lebih besar?  Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana  bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana  perusahaan penjual kloset bisa lebih besar ? Padahal, doktrinnya, semua  perusahaan  harus semakin besar?

Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada 1980. pemerintah bikin keputusan yang disebut ”Deregulasi Kontrol Moneter”. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat diperbolehkan  menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah ditetapkan secara pasti. Peraturan baru itu berlaku  dua tahun kemudian. Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan, asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang dimanfaatkan perbankan secara nyata.

Begini ceritanya: Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR,meski tidak sama). Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh ambil mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan bunga 6 persen setahun. Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage. Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.

Dengan keluarnya ”jalan baru” pada 1980 itu, terbuka peluang untuk menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup. Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif. Juga para broker dan bisnis lain yang terkait. Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan. Maka, ada lagi ”jalan baru” yang dibuat pemerintah enam tahun kemudian. Yakni, tahun 1986. Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam fasilitas itu.

Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti di Swedia atau Denmark, gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen. Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan gratis. Hari tua juga terjamin. Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat drastis menjelang 1990.. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya. Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus meningkat lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD 700 miliar setahun.

Kata ”mortgage” berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis. Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah. Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh menempatinya selama cicilan Anda belum lunas. Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda harus langsung pergi dari rumah tersebut.

Lalu, apa hubungannya dg bangkrutnya investment banking seperti Lehman Brothers? Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh ”para pelaku bisnis keuangan” sebagai peluang untuk membesarkan perusahaan dan meningkatkan laba. Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank. Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung.

Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah. Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan yang keras. Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan. Jalan baru itu adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan ”bank jenis lain” yang disebut investment banking.

Apakah investment banking itu bank? Bukan. Ia perusahaan keuangan yang ”hanya mirip” bank. Ia lebih bebas daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal: menerima macam-macam ”deposito” dari para pemilik uang, meminjamkan uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, menjadi penjamin, membeli rumah, menjual rumah, private placeman, dan apa pun yang orang bisa lakukan. Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak pernah memikirkan ! Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis investment banking itu. Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam kepada siapa saja: kepada bank lain atau kepada sesama investment banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang dengan istilah  ”personal banking”.

Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage, yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta mortgage. Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau turun. Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600. Bisa dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus melakukan penghematan pengeluaran.

Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 sudah ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa disita. Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya. Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu kurang dari10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit. Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah. Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya. Kian turun harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyak yang gagal bayar.

Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu menjaminkan ke yang beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu domino yang didirikan berjajar. Satu roboh menimpa kartu lain. Roboh semua. Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu? Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5 triliun dolar.

Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana itu tidak menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi? Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh bangsa dan negara Indonesia dijadikan satu.

Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah dan  rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak perusahaan dan orang Indonesia yang ”menabung” -kan uangnya di lembaga-lembaga investment banking yang kini lagi pada kesulitan itu. Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok. Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu menjadi salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan dunia. Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang tidak bisa dikirim secara besar-besaran ke sana.

Kategori: Economy · Opinion · Thought
Ditandai: , , ,

Lingkaran THR, Lebaran dan Harta Produktif

September 12, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Apa yang paling ditunggu saat Lebaran akan tiba? Begitu banyak memang. Mulai dari peribadahan, pengikatan tali silaturahim, sampai pada keuangan. Ya, keuangan, dengan kata lain THR dan belanja hari raya. Mulai hari ini (12/9) sampai dengan minggu depan perusahaan-perusahaan akan membayarkan THR karyawan-karyawannya.

Tapi sayangnya banyak dana THR yang diterima oleh para karyawan menguap entah kemana. Malah terkadang kita berpikir bahwa THR itu hilang tanpa jejak untuk keperluan yang sebenar tidak begitu bahkan tidak penting untuk kehidupan sehari-hari. Jangankan memikirkan untuk menabung dari dana THR, membuat hari-hari usai lebaran tidak nombok saja sulit.

Lalu bagaimana mengelola dana THR agar pengeluaran ketika puasa dan lebaran tidak terlalu membengkak? THR merupakan tambahan pendapatan yang diperoleh di luar gaji. Seyogyanya, jika dengan gaji bulanan saja kebutuhan pengeluaran bisa teratasi maka dengan tambahan THR tentunya ada kelebihan dana yang bisa disimpan. Sudah sepatutnya kita memikirkan bagaimana dana THR dapat berdaya guna maksimal untuk diri kita dan bahkan untuk keluarga kita.

Ada beberapa tips yang pastinya berguna bagi anda yang ingin mendayagunakan dana THR dengan maksimal. Pertama adalah hitung dulu semua kewajiban zakat anda beserta keluarga anda. Tentunya jumlah zakat hanya beberapa persen saja dari pendapatan THR anda. Dana yang wajib dikeluarkan dari THR adalah untuk zakat (bisa juga jika mau bersedekah).

Kedua hitung seluruh hutang anda. Jika hutang anda lebih kecil dari jumlah THR dikurang zakat tadi, lebih baik anda lunasi hutang anda. Memang dana untuk belanja hari raya anda akan berkurang, namun akan lebih melegakan bagi anda jika hutang anda semua telah lunas. Kewajiban cicilan dan bahkan bunga (jika anda meminjam dari institusi keuangan konvensional) dapat segera teratasi sehingga pengeluaran bunga dapat dikurangi. Namun jika jumlah hutang anda lebih besar dari jumlah THR dikurang zakat, maka pergunakanlah 50% dana sisa THR anda untuk melunasi sebagian hutang anda.

Ketiga hitung dengan baik belanja hari raya dan mudik anda (jika anda berencana untuk mudik). Ingat hari raya bukan hari foya-foya! Maka hitunglah belanja dengan tidak berlebihan. Pikirkan alat transportasi terbaik anda untuk mudik, tentunya carilah alat transportasi yang sebanding antara pengeluaran dengan kualitas jasa transportasinya. Pesanlah jauh-jauh hari tiket transportasi anda, karena biasanya tiket yang dipesan jauh-jauh hari akan lebih murah dari pada jika sudah mendekati hari keberangkatan. Rencanakan waktu mudik dan cuti anda (jika perlu mengambil cuti) dengan baik agar pemesanan tiket juga dapat dengan mudah dilakukan karena telah terjadwal.

Keempat, sebaiknya biasakan untuk menyisihkan minimal 10% – 20% dana THR anda untuk belanja harta produktif. Apa itu harta produktif? Adalah harta atau barang yang dapat memberikan penghasilan tambahan bagi anda. Seperti misalnya tabungan, Deposito, ORI, Surat Utang Negara, Reksadana, unit link, saham, tanah, emas, modal bisnis, barang yang dapat disewakan atau bernilai sewa, barang ciptaan, franchise, asuransi, dll.

Kelima, jika anda sudah berpasangan, dan pasangan anda juga bekerja (suami dan istri bekerja) tentunya anda akan mendapatkan THR Dobel. Biasakan untuk berkompromi dengan pasangan anda mengenai pos-pos dana THR anda berdua, misal THR suami untuk bayar zakat, hutang, dan belanja puasa dan lebaran, sedangkan THR istri 100% untuk belanja harta produktif. Atau dapat juga kedua dana digabungkan dan pos-pos keuangannya dikompromikan berdua.

Yang penting untuk diingat adalah, Lebaran bukanlah hari foya-foya dan pesta. Maka biasakanlah untuk sederhana dalam menyambut lebaran namun penuhilah dengan ibadah. Ingat konsep untung dalam Islam, sesungguhnya orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Semoga kita semua menjadi orang-orang yang bersyukur. Amin!

Kategori: Economy · Opinion · Thought
Ditandai: , , ,

Pentingnya Regulasi dan Badan Periklanan: Sebuah penelaahan Iklan Produk yang Menampilkan Hasil Riset dan Statistik

Juli 27, 2008 · 1 Tanggapan

Dalam sebuah pembuatan iklan, hal pertama yang harus dipikirkan oleh advertiser pasti adalah bagaimana khalayak umum akan tertarik melihat iklan tersebut. Maka dengan segala daya upaya dikerahkan oleh para advertiser untuk membuat iklan yang benar-benar eye cacthing dan selalu diingat orang. Seperti misalnya dengan membuat iklan yang sangat lucu, atau dengan membuat iklan dengan efek-efek khusus sehingga menimbulkan aksi-aksi stunt yang menawan, atau juga dengan plot wawancara dengan para customer-nya atau bahkan dengan menampilkan hasil riset dan statistik.

Yang menarik adalah cara pengiklanan yang terakhir, menampilkan iklan dengan hasil riset dan statistik yang dapat menimbulkan kesan scientific dan proven dengan hasil penelitian sehingga akan menimbulkan efek “percaya” oleh pelanggan dari suatu produk atau jasa yang diiklankan. Namun sayangnya, tidak ada juga yang bisa membuktikan atau setidaknya meyakinkan bahwa hasil riset atau statistik yang ditampilkan adalah valid dan benar adanya. Bahkan terkadang hasil riset dan statistik itu merupakan hasil riset terbatas yang tidak applicable terhadap semua keadaan, namun ditampilkan pada iklan bahwa hal tersebut merupakan hasil yang applicable untuk khalayak umum.

Hal ini tentu sangat berbahaya jika konsumen tidak mengolah lagi hasil riset atau statistik tersebut dan percaya begitu saja terhadap apa yang diiklankan. Bukan tidak mungkin malah akan mengancam keselamatan dan jiwa konsumen. Seperti misalnya iklan pemanis buatan, pada iklan tersebut disebutkan bahwa untuk orang yang mempunyai lingkar pinggang lebih dari 4 jengkal akan memiliki kecenderungan untuk menderita diabetes. Hal ini jelas akan menimbulkan persepsi yang sangat lebar dari masyarakat, bahkan dapat menimbulkan mispersepsi. Bisa saja orang awan yang memiliki lingkar pinggang lebih dari 4 jengkal langsung percaya terhadap iklan tersebut dan mengambil tindakan untuk diet gula dan mengkonsumsi produk tersebut. Padahal dengan mengkonsumsi produk tersebut saja saya yakin tidak akan berpengaruh besar terhadap proses pengecilan lingkar pinggang jika tidak dibarengi dengan olah raga yang teratur. Selain itu, dari mana datangnya riset mengenai korelasi lebar pinggang dengan diabetes itu tidak dijelaskan oleh advertiser, siapa yang melakukan, dimana, kapan, dan bagaimana sampling dari riset itu dilakukan serta bagaimana keadaan dari sampler yang digunakan. Ini yang sangat membahayakan, tidak ada badan satupun yang mengontrol atas kevalidan “statement riset” yang dikeluarkan dalam iklan tersebut.

Contoh lain misalnya adalah iklan sebuah susu ibu hamil (saya lupa namanya) yang menampilkan statistik bahwa 3 dari 5 ibu hamil kekurangan folat yang sangat berbahaya menimbulkan cacat otak pada bayi. Coba kita telaah lagi, 3 dari 5 ibu hamil, ibu hamil dimana, apakah untuk Jakarta saja, Indonesia, Asia, atau bahkan dunia? Kapan dilakukannya riset tersebut? Bagaimana sampling yang dilakukan? Dan berapa besar error rate dari statistik tersebut, apakah masih masuk dalam kategori error yang baik untuk sebuah hasil statistik? Kemudian jika kita teliti lagi dari statistik tersebut, misal samplingnya adalah ibu-ibu hamil di Jakarta saja, berarti 3/5 dari ibu hamil Jakarta kekurangan folat, dan misal jika kemungkinan dari ibu-ibu yang kekurangan folat tersebut adalah 50% (kemungkinan haruslah besar, kalo tidak akan mengurangi esensi dari penelitian tersebut) maka jika misal dari 10 ibu hamil yang kekurangan folat tersebut dimasukkan ke dalam kemungkinan tersebut, maka mungkin saja 5 bayi yang dilahirkan menderita cacat otak. Jika saja dalam 1 tahun ada sekitar 100 ribu ibu hamil, maka 50 ribu bayi di Jakarta bisa saja dilahirkan cacat otak. Jika hal tersebut benar-benar terjadi, bagaimana mungkin Bang Fauzy Bowo tidak mencanangkan hal tersebut sebagai bencana nasional? Bagaimana mungkin departemen kesehatan tinggal diam?

Kemudian yang harus diperjelas lagi dari statistik folat tadi adalah, apakah benar ada riset atau ilmu pengetahuan yang membuktikan bahwa kekurangan folat akan menimbulkan cacat otak pada bayi. Seberapa besar kadar kekurangan folat yang dapat menimbulkan cacat dan seberapa besar yang tidak akan menimbulkan cacat, kemudian dari mana hal tersebut dikutip dan kapan hal tersebut dicetuskan. Semua hal tersebut adalah hal yang benar-benar harus dijelaskan pada masyarakat, sehingga masyarakat tidak tertipu oleh apa yang ditampilkan pada iklan tersebut sehingga mungkin saja dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Seharusnya ada sebuah regulasi yang mengatur tentang periklanan dan keselamatan konsumen. Sehingga produsen tidak seenaknya membuat iklan tanpa adanya bukti-bukti otentik yang jelas dan valid. Kemudian setelah adanya regulasi yang melindungi konsumen, harus ada badan yang berada dibawah naungan departemen yang mengontrol penerapan regulasi tersebut (perlu diingat, YLKI bukan badan pemerintah, sehingga tidak akan memiliki kekuatan memaksa bagi produsen, hal paling besar bisa dilakukan YLKI adalah menghimbau masyarakat, hal tersebutpun dirasa kurang). Sehingga jika ada iklan yang menampilkan hasil riset dan statistik harus mencantumkan sumbernya, error rate-nya (jika merupakan statistik), samplingnya, dan berlaku untuk siapa serta harus dilakukan pemeriksaan terhadap kevalidan hasil riset dan statistik tersebut oleh badan pengawas tadi, dari mana sumbernya dll. Dengan kata lain, iklan yang beredar haruslah sudah lolos uji keselamatan dan kevalidan bagi konsumen, sehingga tidak ada konsumen yang dapat dirugikan dan dibohongi atau bahkan dibahayakan keselamatannya.

Kategori: Critics · Idea · Opinion · Thought
Ditandai: , , ,

Kurikulum Pendidikan pro Pencarian Kekuatan Diri dan Minat

Juni 13, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Pendidikan adalah kebutuhan mutlak warga negara. Bahkan di negara-negara yang sudah mapan sekolah digratiskan bagi penduduknya. Tapi apa yang terpenting dari sebuah pendidikan? Jelas sistem pendidikannya adalah hal terpenting demi mencetak lulusan yang superior. Tapi sebelum kita bahas sistem pendidikan Indonesia, saya ingin membahas esensi pendidikan warga negara Indonesia. Pendidikan dasar di Indonesia seharusnya adalah lebih mengarah kepada pencarian kekuatan tersebut. Pendidikan dasar tersebut sudah tepat 9 tahun, terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah (seharusnya SMP tidak perlu ada dalam pendidikan Indonesia). Semenjak SD murid-murid haruslah sudah dikenalkan terhadap semua konsentrasi keilmuan. Jangan lagimembagi pengajaran ke dalam kelompok-kelompok ilmu besar, seperti IPS dan IPA secara global, namun sudah harus dipecah menjadi ilmu-ilmu yang lebih spesifik seperti jika IPS adalah ekonomi, hukum, politik dll dan jika IPA adalah seperti fisika, kimia, biologi dll. Tapi jelas dengan bobot disesuaikan dengan usia anak SD.

Di Sekolah Menengah, diajarkan lagi mengenai pengembangan keilmuan mendetail yang ada pada SD sebelumnya. Saya melihat ada kemubaziran waktu dan bobot yand diajarkan pada anak SD. Kurikulum SD sekarang masih 50% lebih adalah bermain dan pengenalan dasar. Seharusnya sedari SD itu anak-anak sudah harus dikenalkan dengan riset dan pengembangan ide-ide. Lihatlah pada negara-negara mapan, sudah ada kompetisi science sejak dari SD, sedangkan pada kurikulum kita, kurikulum SD masih kepada tahapan pengenalan dasar dan bermain. Barulah nanti di SMP dikenalkan pada dunia riset dan science. Hal tersebut sudah cukup telat menurut saya. Seharusnya pada sekolah Menengah murid-murid sudah bisa masuk ketahap intermediate dari semua konsentrasi keilmuan.

Pada jenjang selanjutkan selepas Sekolah Menengah, kurikulum sudah masuk kepada junior college (jadi bukan merupakan sekolah menengah lagi). Inilah saat paling penting bagi murid-murid. Setelah mereka dikenalkan selama 9 tahun (waktu yang cukup lama) dengan semua keilmuan, murid-murid sudah seharusnya menemukan kekuatan dan minatnya (dengan dibantu tenaga pengajar tentunya akan lebih baik). Nah pada saat Junior College ini adalah saat bagi murid-murid membuktikan hipotesis mereka akan kesimpulan awal kekuatan dan minatnya tersebut selama 3 tahun. Disinilah saatnya lebih dalam bagi murid-murid mempelajari spesialisasinya dan memperoleh semua informasi tentang perkuliahan dan pengenalan dunia kerja. Selama 3 tahun murid-murid harus membuktikan akan kekuatan dan minat yang disimpulkan pada Sekolah Menengah. Sehingga nantinya pada pemilihan jurusan di Perguruan Tinggi sudah merupakan pilihan spesialisasi yang tepat dan bukan merupakan coba-coba lagi.

Sering kita temui bahwa murid-murid baru menyadari bahwa minat dan kekuatan mereka pada masa kuliah. Karena mereka baru mengertikan akan konsentrasi kuliah dan dunia keilmuan kerja. Walhasil tak sedikit mahasiswa yang mengulang mengambil jurusan baru dan tak jarang juga mahasiswa yang mengesal dengan pilihan jurusannya. Akhirnya mereka tidak semangat dalam mempelajari konsentrasi kuliahnya. Untuk mengulangpun dirasa sudah telat. Sehingga pada akhirnya menghasilkan sarjana-sarjana yang tidak maksimal hasilnya. Bahkan sarjana-sarjana yang tidak mengerti betul bidang yang mereka ambil.

Pada akhirnya tenaga kerja kita adalah pada sarjana yang tidak maksimal tadi. Dan pada akhirnya tidak memberikan hasil yang maksimal pada dunia kerja dan karir. Sehingga kesejahteraanpun jadinya tidak maksimal.

Sudah saatnya kita harus memikirkan kurikulum pendidikan yang pro terhadap pencarian kekuatan diri sejak dini. Sehingga pada akhirnya kita memilki tenaga kerja yang superior dan mampu bersaing dengan orang asing.

Kategori: Idea · Thought
Ditandai: ,

“Mimpi yang Sempurna” dan Agenda Berikutnya Setelah Kenaikan BBM

Mei 24, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

“Biarlah kubertanya pada bintang-bintang, tentang arti kita dalam mimpi yang sempurna”, kira-kira begitulah potongan lirik lagu Band papan atas negeri sendiri, Peterpan. Saya sedang menonton konser Peterpan di salah satu televisi nasional saat menulis artikel ini. Dengan setting panggung didepan gedung bersejarah peninggalan Belanda, membuat saya mencoba membayangkan bagaimana kejayaan negeri kita dahulu kala, kekayaan alam dan hasil buminya telah mengundang negeri-negeri Eropa berdatangan ke negeri kita ini. Saya menjadi termenung sejenak, orang lain saja rela berlayar ribuan mil meninggalkan negerinya kesini, demi sebuah harapan sumber alam kita yang dipercaya akan menyejahterakan negeri-negeri Eropa. Bukan hanya sekedar harapan tapi terbukti Belanda 50% lebih negaranya dibangun dari perdagangan hasil bumi kita.

Jika negeri orang saja bisa dibuat makmur dengan kekayaan alam kita, kenapa kita yang memiliki kekayaan tersebut tidak bisa menjadi makmur? Apakah memang mesti kita bertanya pada bintang-bintang tentang mimpi kita terhadap kesempurnaan negeri ini, seperti yang Peterpan nyanyian dalam sebuah hit-nya? Presiden Amerika terdahulu, JFK, pernah mengucap “ janganlah engkau bertanya apa yang telah negaramu lakukan untukmu, tapi bertanyalah apa yang telah engkau berikan untuk negaramu”, sepertinya kita memang terus harus bertanya kepada diri kita sendiri apalagi yang bisa kita perbuat untuk negeri ini. Tak usahlah jauh-jauh bertanya pada bintang.

Saya mencoba menginventarisir apa saja yang negeri ini miliki, tanah yang subur, hampir seluruh tanaman produktif dapat tumbuh subur di negeri ini, kekayaan tambang yang beraneka ragam, mulai dari tambang energi berbagai bentuk, emas, timah, nikel, tembaga, bijih besi, bahkan sempai kepada intan, berlian dan permata negeri ini miliki. Sumber daya manusia yang besar, budaya yang beraneka ragam dan kompleks, adat istiadat yang unik, posisi geografis yang baik, berada disabuk daerah orbit satelit, belum lagi potensi keindahan alam dan dasar laut yang luar biasa, memiliki hutan hujan tropis yang memiliki tumbuhan paling kompleks di dunia, spesies hewan yang unik dan banyak, serta peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak ternilai harganya semua kita miliki. Lalu apa salah kita sehingga kita tidak semakmur orang-orang Eropa yang sekedar mencicipi dan membawa oleh-oleh kekayaaan negeri kita?

Sehari sudah kenaikan BBM diumumkan pemerintah, karena membengkaknya APBN kita. Tapi apakah benar itu adalah langkah yang benar? Saya pernah menulis pada artikel saya terdahulu bahwa kenaikan BBM adalah penting demi menyelamatkan APBN kita. Tapi agenda pemimpin kita ada lagi yang lebih penting untuk diselamatkan, yaitu negeri ini. Diselamatkan dari korupsi, diselamatkan dari kemiskinan, diselamatkan dari kebodohan, dan diselamatkan dari keterbelakangan. Saya setuju kenaikan BBM adalah penting, tapi lebih penting rencana setelah kenaikan BBM ini yang lebih penting. Dana subsidi yang “diselamatkan” untuk dibakar pada minyak harus di-maintain dan diawasi dengan baik alokasinya oleh setiap rakyat Indonesia. Dana tersebut haruslah dialokasikan kepada : pertama, pembangunan infrastruktur transportasi rakyat yang baik, memadai, nyaman dan yang terpenting adalah murah. BBM paling dibanyak persentasenya dibakar untuk transportasi, oleh karena itu pemerintah harus concern dengan bidang ini, alat transportasi masal haruslah memadai, Jakarta saja masih belum memadai, lihatlah masih banyak kendala pada penyelenggaraan Transjakarta di ibukota ini, apalagi di daerah, jauh lebih buruk lagi. Perbaikan dan perluasan jalan-jalan, terutama jalan-jalan diluar Jawa harus menjadi perhatian dan prioritas, sehingga tidak ada lagi daerah yang terisolir yang menghambat majunya ekonomi karena sulitnya akses. Yang pasti sarana transportasi haruslah murah dan memadai. Hal ini akan membuat rakyat berfikir untuk menggunakan kendaraan pribadi.

Kedua pembangunan teknologi pangan dan pertanian yang baik, harus juga menjadi perhatian utama. Mantan presiden Soeharto dahulu pernah mempraktekkan politik pangan “perut kenyang” (bukan berarti saya membela Soeharto) dan cukup “membungkam” rakyatnya sehingga tidak sadar jika ada yang “tidak beres” dengan presidennya. Pupuk dan bibit murah adalah stimulus terbaik untuk memajukan pertanian di Indonesia dan merupakan syarat mutlak, oleh karena itu alokasi subsidi BBM haruslah salah satunya dialokasikan ke sektor pertanian ini. Kemudian riset-riset teknologi pertanian di kampus-kampus juga harus didukung penuh dan digalakkan oleh pemerintah. Dari mana dananya? Pastinya harus dialokasikan juga kesini.

Ketiga adalah penyediaan lapangan kerja yang harus menjadi prioritas berikutnya. Stimulasi terhadap industri lokal dan daerah haruslah digalakkan, sehingga ekonomi tidak lagi terpusat di Jakarta saja, namun menyebar sampai ke daerah-daerah. Dukungan hukum dan kebijakan terhadap industri lokal dan daerah mutlak diperlukan. Jangan sampai kasus petani Sukirin dengan industri bibit jagungnya terulang lagi.

Keempat pendidikan gratis dan maju untuk rakyat. Ingat hal ini jelas diamanatkan dalam UUD kita. Warisan Megawati tentang Kapitalisasi pendidikan, yaitu pembentukan BHMN terhadap setiap kampus negeri di Indonesia harus segera dibatalkan dan dikembalikan pada pendidikan pro rakyat. Kemudian penghidupan riset teknologi kampus harus digiatkan. Ini penting untuk kemajuan negeri ini, karena pusatnya kaum intelektual (walaupun saya percaya bahwa pengetahuan itu tersebar tidak hanya di pusat pendidikan saja) dan sumber daya muda paling banyak adalah di kampus. Bangsa tanpa ilmu pengetahuan adalah tinggal menunggu dijajah saja. Tentu kita tidak mau itu terjadi.

Kelima adalah nasionalisasi usaha-usaha tambang dan agri industri di dalam negeri, ekplorasi swadaya kekayaan tumbuhan menghasilkan (dengan cara yang bersahabat dengan lingkungan tentunya) serta perubahan sumber energi untuk listrik dari energi tak terbarukan ke energi yang gratis dan terbaru, seperti PLT panas bumi, air, tenaga surya dan masih banyak lagi pilihan lainnya. Mengapa kita yang memiliki kekayaan perusahaan asing yang menikmati? Sebut saja Exxon Mobile, Total, Caltex, Shell dll telah merampas kekayaan minyak kita dengan sistem bagi hasil yang sangat tidak menguntungkan bangsa ini. Mengapa tidak kita tambang saja sendiri? Apa fungsi Pertamina? Ingat Pertamina adalah perusahaan tambang yang sudah tua dan berpengalaman sejak jaman Belanda, bahkan Petronas dari Malaysia pernah belajar ke Pertamina, mengapa masih saja meragukan kemampuannya? Yang harus dilakukan adalah pemberantasan korupsi di Pertamina dan terus mengembangkan teknologi Pertamina.

Keenam pengefektifan pegawai negeri sipil dan pemberantasan KKN di dalam pemerintahan tidak bisa ditawar lagi. Karena lebih dari 50% dana negara menguap oleh korupsi melalui oknum pejabat negara yang korup. Pengefektifan dan pengindependenan KPK dan BPK adalah langkah paling penting, bahkan pengawasan terhadap setiap departemen dan pelayanan publik adalah wajib. Sehingga saya harapkan nantinya akan ada lebih banyak lagi badan pengawas, karena 2 badan tersebut belum cukup untuk memberantas korupsi. Pemangkasan birokrasi pada pelayanan publik juga bukan hal yang boleh dilupakan.

Dengan enam prioritas di atas, saya yakin jika dilaksanakan dengan baik dan sungguh oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya percaya Indonesia akan terlepas dari keterpurukan yang sudah satu dekade ini. Dan mungkin “mimpi yang sempurna” yang dilontarkan oleh Peterpan akan terwujud. Amin!

Kategori: Economy · Idea · Opinion · Thought
Ditandai: ,