Kerangka Berpikir Arif Apriyadi

Entries categorized as ‘Idea’

MLM (Multi Level Marketing) Disiplin Warga, Demi Masa Depan

Maret 21, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Sabtu ini (21/3) kebetulan harus pergi keluar pagi-pagi. Ah sudah lama juga tidak melihat jalanan yang lengang sepi oleh kendaraan. Pagi tadi kawasan arteri Pondok Indah menampilkan pemandangan jalan yang sejuk. Iya apalagi kalau bukan karena jalanan yang sepi. Namun setelah melintasi under pass depan Pondok Indah Mall saya melihat beberapa mobil berebut untuk masuk ke dalam jalur busway, termasuk mobil mewah alphard (hmmm…).

Saya melihat agak aneh, bukankah jalanan masih sepi sehingga tidak perlulah melanggar masuk ke dalam jalur busway. Apa mereka tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Saya semakin berpikir, kemana masyarakat yang ramah, sopan-santun dan patuh dulu? Apakah moral masyarakat sudah semakin hancur sehingga mematuhi peraturan yang sangat mudah saja tidak bisa?

Masyarakat kita sedang kehilangan. Kehilangan akan supremasinya sehingga untuk menghormati wilayahnya saja sulit. Apakah ini karena pendidikan? Omong kosong! mengapa saya ingat betul ada mobil alphard masuk dalam jalur busway, karena saya tahu betul bahwa orang tidak akan membeli mobil sebegitu mewah jika untuk membayar pendidikan tinggi saja dia tidak mampu. Egoisme dan mau menang sendiri, inilah penyakit masyarakat kita sekarang ini. Egois merasa tidak ada orang yang lebih penting dan tergesa-gesa dari kepentingannya sehingga sampai hati untuk mengambil hak para penumpang busway untuk mendapat jalurnya yang lancar. Sungguh konsep mau menang sendiri yang salah ada pada masyarakat kita. Bukan, ini bukan penyakit flu biasa saudara.

Dimanakah rasa saling hormati-menghormati masyarakat ini yang dahulu setiap minggu kita dapat dalam bangku sekolah? Kemana pelajaran tepo seliro yang dahulu sering kita hapal dalam kepala? Egoisme dan rasa ingin menang sendiri ini telah menginfeksi masyarakat kita sehingga sudah menjadi akut dengan efek samping hilangnya rasa disiplin masyarakat. Bukan hanya itu, hal ini semakin disempurnakan dengan buruknya para penegak hukum dalam bertindak tegas dalam setiap pelanggaran baik itu sangat ringan, ringan, dan bahkan berat sekali.

Sehingga jika dimasukkan dalam hitung-hitungan matematika maka rumus perilaku masyarakat saat ini adalah : Egoisme ditambahkan ingin menang sendiri dikali dengan buruknya aparat penegak hukum sama dengan musnahnya kedisiplinan dan kepedulian masyarakat. Pernahkah terpikir oleh anda jika saja anda dan orang lainnya tidak melanggar masuk ke dalam jalur busway, maka jalur busway akan lengang sehingga melancarkan jalannya bus transjakarta. Melihat lancar dan nyamannya menggunakan transjakarta, maka anda pasti akan berpikir untuk mencoba menggunakan transjakarta. Setelah anda merasa nyaman, maka mungkin anda akan berpikir untuk setidaknya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi karena lebih cepat. Ditambah dengan misal 10% saja penduduk Jakarta berpikiran sama dengan anda, maka jalanan akan lebih lengang. Polusi semakin dapat ditekan. Mungkin juga anda akan mempromosikan menggunakan transjakarta kepada rekan dan keluarga anda. Bayangkan jika begitu terus jaring penggunakan transjakarta akan semakin banyak. Hal ini akan menambahkan permintaan terhadap kendaraan umum di Jakarta, sehingga investasi terhadap MRT (mass rapid transport) akan semakin tumbuh. Bus-bus akan ditambah, alternatif kendaraan lain akan bermunculan, sehingga tidak mustahil monorail akan segera terealisasi. Dengan begitu sistem transportasi Jakarta akan semakin baik. Kemacetan dapat dipastikan hilang, udara semakin bersih, biaya transport murah dan cepat, kesejahteraanpun semakin meningkat.

Tahukan saudara 30% dari pendapatan rata-rata penduduk Jakarta habis untuk dibakar, alias untuk transport? Jika lebih banyak penduduk Jakarta menggunakan kendaraan umum, maka bukan mustahil pendapatan per kapita penduduk Jakarta akan meningkat sekalipun tidak ada kenaikan upah. Semua hal yang saya ceritakan ini bukan mustahil. Dan saya yakin andapun setuju, setidaknya anda berharap begitu bukan? Oleh karena itu saja mengajak penduduk Jakarta mulai hari ini patuhilah setiap rambu, hormati pengendara lain, jagalah dan milikilah semua fasilitas umum kita, serta yakinlah ini akan berdampak besar, bahkan jauh di dalam bayangan anda. Jangan lupa ajaklah teman dan keluarga anda, jadikan niat baik ini sebagai MLM kedisiplinan kita. Think Big for the Future.

Kategori: Critics · Economy · Idea · Opini · Opinion · Thought · Transport · kritik
Ditandai: , , , ,

Fatwa Merokok dan Golput Haram : Diduga Sarat akan Pesanan dan Tergesa-gesa?

Januari 26, 2009 · 1 Tanggapan

rokokDua fatwa terbaru MUI sudah dikeluarkan, yaitu fatwa merokok dan fatwa golput. Walahpun ada kondisi-kondisi yang berlaku terhadap fatwa tersebut, namun dapat disederhanakan bahwa kedua hal tersebut adalah haram. Saya mencoba untuk mengkaji kedua hal tersebut secara sederhana.

Pertama adalah Fatwa merokok. Jelas pada Qur’an dan Hadis tidak secara gamblang menyebut bahwa rokok adalah haram. sehingga dalam melihat rokok ini harus digunakan ijtihad. Kita harus melihat rokok ini dengan proses, mungkin sama dengan perjalanan hukum haram bagi minuman keras. Jika saja rokok mau di-qiyas-kan dengan minuman keras, maka rokok tidak mempunyai efek yang sedemikian cepet terhadap orang yang merokok, seperti misalnya hilang kesadaran, hilangnya akal sehat, dll. lain halnya dengan narkoba dan zat adiktif lainnya, memang mempunyai “nature” yang sangat dekat dengan minuman keras, sehingga dengan mudah dan jelas bahwa narkoba itu haram. Namun rokok tidak mempunyai “nature” yang seperti itu sehingga kurang dapat diterima jika di-qiyas-kan seperti itu.

Jika hendak di-qiyas-kan dengan hal yang lebih banyak buruknya, maka harus dihindari, maka hal ini masih lebih dapat diterima, namun tetap saja tidak semerta-merta langsung diharamkan. Bagaimana jika dibandingkan dengan hal-hal yang lebih banyak buruk dari baiknya, atau untuk lebih gampangnya bagaimana jika dibandingkan dengan hal-hal yang jelas hukumnya adalah makruh (mendekati haram / tidak disukai oleh Allah) seperti misalnya cerai. Cerai jelas disebutkan oleh Allah bahwa tidak disukai, namun tetap diperbolehkan dengan catatan kondisi yang ada. Sehingga jika mau disimpulkan bahwa untuk benda yang lebih banyak buruknya dari baiknya tidak serta merta dapat dibilang haram, namun lebih baik jika dihindari.

Kasus kedua adalah Golput. Nah ini yang lebih lucu saya kira daripada merokok. dalam hukum Islam jelas tidak mengenal demokrasi dan pemilihan umum atau voting. Islam dalam melakukan pemilihan pemimpin lebih mengedepankan kriteria-kriteria pemimpin dan musyawarah. Kita lihat saja dalam cara memilih Imam Sholat, harus dimulai dari kriteria-kriteria yang paling baik.  Sehingga menurut saya agak aneh saja jika saja hal yang tidak dikenal bahkan tidak direkomendasikan oleh ajaran Islam, namun derivatif dari hal tersebut difatwa haram.

Yang lebih tidak masuk akal lagi adalah, Golput adalah berhubungan dengan penggunaan hak memilih dari orang yang sudah mencapai kriteria. Sehingga golput “nature”-nya atau dasarnya adalah hak dan hak melekat kepada si pemilik hak, apakah dia mau mempergunakannya atau tidak. Sehingga jika hak seperti itu tidak bisa dipaksakan harus memilih, jika dipaksakan, maka hukumnya bukan hak lagi, namun peraturan, peraturan bahwa setiap warga negara dengan kriteria tertentu harus memilih. Dengan begitu hal tersebut sangat bertentangan dengan “mother nature” dari pemilu, yaitu LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia). Bebas, yaitu bebas memilih, bebas memilih yaitu bebas mau memilih atau tidak memilih sama sekali alias golput. Kalu MUI mau memfatwa Golput haram, kenapa gak ajukan saja perubahan terhadap azas pemilu yang LUBER itu ke pemerintah? Atau sekalian ubah sistemnya bukan pemilu tapi musyawarah misalkan.

Namun diluarkan itu semua ada hal yang paling menakutkan, yaitu tujuan dari dikeluarkannya fatwa ini. Jika saja karena adanya pesanan dari pihak manapun, maka hal ini menjadi sangat menakutkan. Jika melihat isi dan modus dari kedua fatwa itu, jelas sarat akan pesanan. Entah siapa yang memesan dan mendapat imbalan apa dari pesanan tersebut, namun hal ini menjadi mengerikan jika sebuah lembaga yang sangat dijunjung tinggi oleh umat Islam dalam menegakkan ajaran Islam dapat diselewengkan dengan cara-cara yang kurang baik. Semoga tidak. Namun siapa yang dapat memberikan jaminan akan hal tersebut?

Mengenai pelaksanaannya, terserah kepada masyarakat, mau mengikutinya atau tidak. Namun toh ini hanya ijtihad, jika benar dapat point satu, jika salah juga mendapat poin satu. Kalau benar entar diakhirat dapat tambahan point lagi. Jadi menurut saya tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Mungkin dapat di-ijtihad-kan lagi dengan sunggug-sungguh karena iman kepada Allah, salah atau benar dapat point, asal niatnya satu.

Kategori: Critics · Idea · Opini · Opinion · Thought · kritik
Ditandai: ,

Pentingnya Regulasi dan Badan Periklanan: Sebuah penelaahan Iklan Produk yang Menampilkan Hasil Riset dan Statistik

Juli 27, 2008 · 1 Tanggapan

Dalam sebuah pembuatan iklan, hal pertama yang harus dipikirkan oleh advertiser pasti adalah bagaimana khalayak umum akan tertarik melihat iklan tersebut. Maka dengan segala daya upaya dikerahkan oleh para advertiser untuk membuat iklan yang benar-benar eye cacthing dan selalu diingat orang. Seperti misalnya dengan membuat iklan yang sangat lucu, atau dengan membuat iklan dengan efek-efek khusus sehingga menimbulkan aksi-aksi stunt yang menawan, atau juga dengan plot wawancara dengan para customer-nya atau bahkan dengan menampilkan hasil riset dan statistik.

Yang menarik adalah cara pengiklanan yang terakhir, menampilkan iklan dengan hasil riset dan statistik yang dapat menimbulkan kesan scientific dan proven dengan hasil penelitian sehingga akan menimbulkan efek “percaya” oleh pelanggan dari suatu produk atau jasa yang diiklankan. Namun sayangnya, tidak ada juga yang bisa membuktikan atau setidaknya meyakinkan bahwa hasil riset atau statistik yang ditampilkan adalah valid dan benar adanya. Bahkan terkadang hasil riset dan statistik itu merupakan hasil riset terbatas yang tidak applicable terhadap semua keadaan, namun ditampilkan pada iklan bahwa hal tersebut merupakan hasil yang applicable untuk khalayak umum.

Hal ini tentu sangat berbahaya jika konsumen tidak mengolah lagi hasil riset atau statistik tersebut dan percaya begitu saja terhadap apa yang diiklankan. Bukan tidak mungkin malah akan mengancam keselamatan dan jiwa konsumen. Seperti misalnya iklan pemanis buatan, pada iklan tersebut disebutkan bahwa untuk orang yang mempunyai lingkar pinggang lebih dari 4 jengkal akan memiliki kecenderungan untuk menderita diabetes. Hal ini jelas akan menimbulkan persepsi yang sangat lebar dari masyarakat, bahkan dapat menimbulkan mispersepsi. Bisa saja orang awan yang memiliki lingkar pinggang lebih dari 4 jengkal langsung percaya terhadap iklan tersebut dan mengambil tindakan untuk diet gula dan mengkonsumsi produk tersebut. Padahal dengan mengkonsumsi produk tersebut saja saya yakin tidak akan berpengaruh besar terhadap proses pengecilan lingkar pinggang jika tidak dibarengi dengan olah raga yang teratur. Selain itu, dari mana datangnya riset mengenai korelasi lebar pinggang dengan diabetes itu tidak dijelaskan oleh advertiser, siapa yang melakukan, dimana, kapan, dan bagaimana sampling dari riset itu dilakukan serta bagaimana keadaan dari sampler yang digunakan. Ini yang sangat membahayakan, tidak ada badan satupun yang mengontrol atas kevalidan “statement riset” yang dikeluarkan dalam iklan tersebut.

Contoh lain misalnya adalah iklan sebuah susu ibu hamil (saya lupa namanya) yang menampilkan statistik bahwa 3 dari 5 ibu hamil kekurangan folat yang sangat berbahaya menimbulkan cacat otak pada bayi. Coba kita telaah lagi, 3 dari 5 ibu hamil, ibu hamil dimana, apakah untuk Jakarta saja, Indonesia, Asia, atau bahkan dunia? Kapan dilakukannya riset tersebut? Bagaimana sampling yang dilakukan? Dan berapa besar error rate dari statistik tersebut, apakah masih masuk dalam kategori error yang baik untuk sebuah hasil statistik? Kemudian jika kita teliti lagi dari statistik tersebut, misal samplingnya adalah ibu-ibu hamil di Jakarta saja, berarti 3/5 dari ibu hamil Jakarta kekurangan folat, dan misal jika kemungkinan dari ibu-ibu yang kekurangan folat tersebut adalah 50% (kemungkinan haruslah besar, kalo tidak akan mengurangi esensi dari penelitian tersebut) maka jika misal dari 10 ibu hamil yang kekurangan folat tersebut dimasukkan ke dalam kemungkinan tersebut, maka mungkin saja 5 bayi yang dilahirkan menderita cacat otak. Jika saja dalam 1 tahun ada sekitar 100 ribu ibu hamil, maka 50 ribu bayi di Jakarta bisa saja dilahirkan cacat otak. Jika hal tersebut benar-benar terjadi, bagaimana mungkin Bang Fauzy Bowo tidak mencanangkan hal tersebut sebagai bencana nasional? Bagaimana mungkin departemen kesehatan tinggal diam?

Kemudian yang harus diperjelas lagi dari statistik folat tadi adalah, apakah benar ada riset atau ilmu pengetahuan yang membuktikan bahwa kekurangan folat akan menimbulkan cacat otak pada bayi. Seberapa besar kadar kekurangan folat yang dapat menimbulkan cacat dan seberapa besar yang tidak akan menimbulkan cacat, kemudian dari mana hal tersebut dikutip dan kapan hal tersebut dicetuskan. Semua hal tersebut adalah hal yang benar-benar harus dijelaskan pada masyarakat, sehingga masyarakat tidak tertipu oleh apa yang ditampilkan pada iklan tersebut sehingga mungkin saja dapat menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Seharusnya ada sebuah regulasi yang mengatur tentang periklanan dan keselamatan konsumen. Sehingga produsen tidak seenaknya membuat iklan tanpa adanya bukti-bukti otentik yang jelas dan valid. Kemudian setelah adanya regulasi yang melindungi konsumen, harus ada badan yang berada dibawah naungan departemen yang mengontrol penerapan regulasi tersebut (perlu diingat, YLKI bukan badan pemerintah, sehingga tidak akan memiliki kekuatan memaksa bagi produsen, hal paling besar bisa dilakukan YLKI adalah menghimbau masyarakat, hal tersebutpun dirasa kurang). Sehingga jika ada iklan yang menampilkan hasil riset dan statistik harus mencantumkan sumbernya, error rate-nya (jika merupakan statistik), samplingnya, dan berlaku untuk siapa serta harus dilakukan pemeriksaan terhadap kevalidan hasil riset dan statistik tersebut oleh badan pengawas tadi, dari mana sumbernya dll. Dengan kata lain, iklan yang beredar haruslah sudah lolos uji keselamatan dan kevalidan bagi konsumen, sehingga tidak ada konsumen yang dapat dirugikan dan dibohongi atau bahkan dibahayakan keselamatannya.

Kategori: Critics · Idea · Opinion · Thought
Ditandai: , , ,

Kurikulum Pendidikan pro Pencarian Kekuatan Diri dan Minat

Juni 13, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Pendidikan adalah kebutuhan mutlak warga negara. Bahkan di negara-negara yang sudah mapan sekolah digratiskan bagi penduduknya. Tapi apa yang terpenting dari sebuah pendidikan? Jelas sistem pendidikannya adalah hal terpenting demi mencetak lulusan yang superior. Tapi sebelum kita bahas sistem pendidikan Indonesia, saya ingin membahas esensi pendidikan warga negara Indonesia. Pendidikan dasar di Indonesia seharusnya adalah lebih mengarah kepada pencarian kekuatan tersebut. Pendidikan dasar tersebut sudah tepat 9 tahun, terdiri dari Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah (seharusnya SMP tidak perlu ada dalam pendidikan Indonesia). Semenjak SD murid-murid haruslah sudah dikenalkan terhadap semua konsentrasi keilmuan. Jangan lagimembagi pengajaran ke dalam kelompok-kelompok ilmu besar, seperti IPS dan IPA secara global, namun sudah harus dipecah menjadi ilmu-ilmu yang lebih spesifik seperti jika IPS adalah ekonomi, hukum, politik dll dan jika IPA adalah seperti fisika, kimia, biologi dll. Tapi jelas dengan bobot disesuaikan dengan usia anak SD.

Di Sekolah Menengah, diajarkan lagi mengenai pengembangan keilmuan mendetail yang ada pada SD sebelumnya. Saya melihat ada kemubaziran waktu dan bobot yand diajarkan pada anak SD. Kurikulum SD sekarang masih 50% lebih adalah bermain dan pengenalan dasar. Seharusnya sedari SD itu anak-anak sudah harus dikenalkan dengan riset dan pengembangan ide-ide. Lihatlah pada negara-negara mapan, sudah ada kompetisi science sejak dari SD, sedangkan pada kurikulum kita, kurikulum SD masih kepada tahapan pengenalan dasar dan bermain. Barulah nanti di SMP dikenalkan pada dunia riset dan science. Hal tersebut sudah cukup telat menurut saya. Seharusnya pada sekolah Menengah murid-murid sudah bisa masuk ketahap intermediate dari semua konsentrasi keilmuan.

Pada jenjang selanjutkan selepas Sekolah Menengah, kurikulum sudah masuk kepada junior college (jadi bukan merupakan sekolah menengah lagi). Inilah saat paling penting bagi murid-murid. Setelah mereka dikenalkan selama 9 tahun (waktu yang cukup lama) dengan semua keilmuan, murid-murid sudah seharusnya menemukan kekuatan dan minatnya (dengan dibantu tenaga pengajar tentunya akan lebih baik). Nah pada saat Junior College ini adalah saat bagi murid-murid membuktikan hipotesis mereka akan kesimpulan awal kekuatan dan minatnya tersebut selama 3 tahun. Disinilah saatnya lebih dalam bagi murid-murid mempelajari spesialisasinya dan memperoleh semua informasi tentang perkuliahan dan pengenalan dunia kerja. Selama 3 tahun murid-murid harus membuktikan akan kekuatan dan minat yang disimpulkan pada Sekolah Menengah. Sehingga nantinya pada pemilihan jurusan di Perguruan Tinggi sudah merupakan pilihan spesialisasi yang tepat dan bukan merupakan coba-coba lagi.

Sering kita temui bahwa murid-murid baru menyadari bahwa minat dan kekuatan mereka pada masa kuliah. Karena mereka baru mengertikan akan konsentrasi kuliah dan dunia keilmuan kerja. Walhasil tak sedikit mahasiswa yang mengulang mengambil jurusan baru dan tak jarang juga mahasiswa yang mengesal dengan pilihan jurusannya. Akhirnya mereka tidak semangat dalam mempelajari konsentrasi kuliahnya. Untuk mengulangpun dirasa sudah telat. Sehingga pada akhirnya menghasilkan sarjana-sarjana yang tidak maksimal hasilnya. Bahkan sarjana-sarjana yang tidak mengerti betul bidang yang mereka ambil.

Pada akhirnya tenaga kerja kita adalah pada sarjana yang tidak maksimal tadi. Dan pada akhirnya tidak memberikan hasil yang maksimal pada dunia kerja dan karir. Sehingga kesejahteraanpun jadinya tidak maksimal.

Sudah saatnya kita harus memikirkan kurikulum pendidikan yang pro terhadap pencarian kekuatan diri sejak dini. Sehingga pada akhirnya kita memilki tenaga kerja yang superior dan mampu bersaing dengan orang asing.

Kategori: Idea · Thought
Ditandai: ,

“Mimpi yang Sempurna” dan Agenda Berikutnya Setelah Kenaikan BBM

Mei 24, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

“Biarlah kubertanya pada bintang-bintang, tentang arti kita dalam mimpi yang sempurna”, kira-kira begitulah potongan lirik lagu Band papan atas negeri sendiri, Peterpan. Saya sedang menonton konser Peterpan di salah satu televisi nasional saat menulis artikel ini. Dengan setting panggung didepan gedung bersejarah peninggalan Belanda, membuat saya mencoba membayangkan bagaimana kejayaan negeri kita dahulu kala, kekayaan alam dan hasil buminya telah mengundang negeri-negeri Eropa berdatangan ke negeri kita ini. Saya menjadi termenung sejenak, orang lain saja rela berlayar ribuan mil meninggalkan negerinya kesini, demi sebuah harapan sumber alam kita yang dipercaya akan menyejahterakan negeri-negeri Eropa. Bukan hanya sekedar harapan tapi terbukti Belanda 50% lebih negaranya dibangun dari perdagangan hasil bumi kita.

Jika negeri orang saja bisa dibuat makmur dengan kekayaan alam kita, kenapa kita yang memiliki kekayaan tersebut tidak bisa menjadi makmur? Apakah memang mesti kita bertanya pada bintang-bintang tentang mimpi kita terhadap kesempurnaan negeri ini, seperti yang Peterpan nyanyian dalam sebuah hit-nya? Presiden Amerika terdahulu, JFK, pernah mengucap “ janganlah engkau bertanya apa yang telah negaramu lakukan untukmu, tapi bertanyalah apa yang telah engkau berikan untuk negaramu”, sepertinya kita memang terus harus bertanya kepada diri kita sendiri apalagi yang bisa kita perbuat untuk negeri ini. Tak usahlah jauh-jauh bertanya pada bintang.

Saya mencoba menginventarisir apa saja yang negeri ini miliki, tanah yang subur, hampir seluruh tanaman produktif dapat tumbuh subur di negeri ini, kekayaan tambang yang beraneka ragam, mulai dari tambang energi berbagai bentuk, emas, timah, nikel, tembaga, bijih besi, bahkan sempai kepada intan, berlian dan permata negeri ini miliki. Sumber daya manusia yang besar, budaya yang beraneka ragam dan kompleks, adat istiadat yang unik, posisi geografis yang baik, berada disabuk daerah orbit satelit, belum lagi potensi keindahan alam dan dasar laut yang luar biasa, memiliki hutan hujan tropis yang memiliki tumbuhan paling kompleks di dunia, spesies hewan yang unik dan banyak, serta peninggalan-peninggalan sejarah yang tidak ternilai harganya semua kita miliki. Lalu apa salah kita sehingga kita tidak semakmur orang-orang Eropa yang sekedar mencicipi dan membawa oleh-oleh kekayaaan negeri kita?

Sehari sudah kenaikan BBM diumumkan pemerintah, karena membengkaknya APBN kita. Tapi apakah benar itu adalah langkah yang benar? Saya pernah menulis pada artikel saya terdahulu bahwa kenaikan BBM adalah penting demi menyelamatkan APBN kita. Tapi agenda pemimpin kita ada lagi yang lebih penting untuk diselamatkan, yaitu negeri ini. Diselamatkan dari korupsi, diselamatkan dari kemiskinan, diselamatkan dari kebodohan, dan diselamatkan dari keterbelakangan. Saya setuju kenaikan BBM adalah penting, tapi lebih penting rencana setelah kenaikan BBM ini yang lebih penting. Dana subsidi yang “diselamatkan” untuk dibakar pada minyak harus di-maintain dan diawasi dengan baik alokasinya oleh setiap rakyat Indonesia. Dana tersebut haruslah dialokasikan kepada : pertama, pembangunan infrastruktur transportasi rakyat yang baik, memadai, nyaman dan yang terpenting adalah murah. BBM paling dibanyak persentasenya dibakar untuk transportasi, oleh karena itu pemerintah harus concern dengan bidang ini, alat transportasi masal haruslah memadai, Jakarta saja masih belum memadai, lihatlah masih banyak kendala pada penyelenggaraan Transjakarta di ibukota ini, apalagi di daerah, jauh lebih buruk lagi. Perbaikan dan perluasan jalan-jalan, terutama jalan-jalan diluar Jawa harus menjadi perhatian dan prioritas, sehingga tidak ada lagi daerah yang terisolir yang menghambat majunya ekonomi karena sulitnya akses. Yang pasti sarana transportasi haruslah murah dan memadai. Hal ini akan membuat rakyat berfikir untuk menggunakan kendaraan pribadi.

Kedua pembangunan teknologi pangan dan pertanian yang baik, harus juga menjadi perhatian utama. Mantan presiden Soeharto dahulu pernah mempraktekkan politik pangan “perut kenyang” (bukan berarti saya membela Soeharto) dan cukup “membungkam” rakyatnya sehingga tidak sadar jika ada yang “tidak beres” dengan presidennya. Pupuk dan bibit murah adalah stimulus terbaik untuk memajukan pertanian di Indonesia dan merupakan syarat mutlak, oleh karena itu alokasi subsidi BBM haruslah salah satunya dialokasikan ke sektor pertanian ini. Kemudian riset-riset teknologi pertanian di kampus-kampus juga harus didukung penuh dan digalakkan oleh pemerintah. Dari mana dananya? Pastinya harus dialokasikan juga kesini.

Ketiga adalah penyediaan lapangan kerja yang harus menjadi prioritas berikutnya. Stimulasi terhadap industri lokal dan daerah haruslah digalakkan, sehingga ekonomi tidak lagi terpusat di Jakarta saja, namun menyebar sampai ke daerah-daerah. Dukungan hukum dan kebijakan terhadap industri lokal dan daerah mutlak diperlukan. Jangan sampai kasus petani Sukirin dengan industri bibit jagungnya terulang lagi.

Keempat pendidikan gratis dan maju untuk rakyat. Ingat hal ini jelas diamanatkan dalam UUD kita. Warisan Megawati tentang Kapitalisasi pendidikan, yaitu pembentukan BHMN terhadap setiap kampus negeri di Indonesia harus segera dibatalkan dan dikembalikan pada pendidikan pro rakyat. Kemudian penghidupan riset teknologi kampus harus digiatkan. Ini penting untuk kemajuan negeri ini, karena pusatnya kaum intelektual (walaupun saya percaya bahwa pengetahuan itu tersebar tidak hanya di pusat pendidikan saja) dan sumber daya muda paling banyak adalah di kampus. Bangsa tanpa ilmu pengetahuan adalah tinggal menunggu dijajah saja. Tentu kita tidak mau itu terjadi.

Kelima adalah nasionalisasi usaha-usaha tambang dan agri industri di dalam negeri, ekplorasi swadaya kekayaan tumbuhan menghasilkan (dengan cara yang bersahabat dengan lingkungan tentunya) serta perubahan sumber energi untuk listrik dari energi tak terbarukan ke energi yang gratis dan terbaru, seperti PLT panas bumi, air, tenaga surya dan masih banyak lagi pilihan lainnya. Mengapa kita yang memiliki kekayaan perusahaan asing yang menikmati? Sebut saja Exxon Mobile, Total, Caltex, Shell dll telah merampas kekayaan minyak kita dengan sistem bagi hasil yang sangat tidak menguntungkan bangsa ini. Mengapa tidak kita tambang saja sendiri? Apa fungsi Pertamina? Ingat Pertamina adalah perusahaan tambang yang sudah tua dan berpengalaman sejak jaman Belanda, bahkan Petronas dari Malaysia pernah belajar ke Pertamina, mengapa masih saja meragukan kemampuannya? Yang harus dilakukan adalah pemberantasan korupsi di Pertamina dan terus mengembangkan teknologi Pertamina.

Keenam pengefektifan pegawai negeri sipil dan pemberantasan KKN di dalam pemerintahan tidak bisa ditawar lagi. Karena lebih dari 50% dana negara menguap oleh korupsi melalui oknum pejabat negara yang korup. Pengefektifan dan pengindependenan KPK dan BPK adalah langkah paling penting, bahkan pengawasan terhadap setiap departemen dan pelayanan publik adalah wajib. Sehingga saya harapkan nantinya akan ada lebih banyak lagi badan pengawas, karena 2 badan tersebut belum cukup untuk memberantas korupsi. Pemangkasan birokrasi pada pelayanan publik juga bukan hal yang boleh dilupakan.

Dengan enam prioritas di atas, saya yakin jika dilaksanakan dengan baik dan sungguh oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia, saya percaya Indonesia akan terlepas dari keterpurukan yang sudah satu dekade ini. Dan mungkin “mimpi yang sempurna” yang dilontarkan oleh Peterpan akan terwujud. Amin!

Kategori: Economy · Idea · Opinion · Thought
Ditandai: ,