Kerangka Berpikir Arif Apriyadi

Masukan dari Oktober 2008

Cerita Dongeng Krisis Global : Hukuman untuk Bawang Merah yang Serakah

Oktober 25, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Saat ini lagi heboh-hebohnya krisis global. Semua orang membicarakannya. Tapi banyak juga yang tidak tahu cerita full tapi ringkasnya tentang penyebab krisis global dan bisa berefek apa terhadap Indonesia. Dibawah saya coba gambarkan secara gampang mengenai krisis global yang berasal dari negara adikuasa itu.

Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus  berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Soal caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan direkturnya.

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus terus naik dan labanya harus terus meningkat.

Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung. Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin jual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian banyak. Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau cara kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi cara  kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak,  hukum perburuhan, dan seterusnya.

Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu  merasa tertekan dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang bisa untung, tapi kadang bisa rugi? Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target. Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya. Mengapa? Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO. Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung sekian persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus yang diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih besar dari gaji Presiden George Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar itu masih stres?

Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian seperti tumbu ketemu tutup: klop. Maka, semua perusahaan dipaksa untuk terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan, harus dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin jalan baru. Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil saja jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil ? Beli ! Kalau tidak dijual? Beli dengan cara yang licik dan kasar!  Istilah populernya hostile take over. Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa mendapat jalan.

Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang happy. CEO dan para direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar setahun. Para pemilik saham juga happy karena kekayaannya terus naik. Pemerintah happy karena penerimaan pajak yang terus membesar. Politisi happy karena dapat dukungan atau sumber dana. Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan kerasnya.

Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin maju lagi.

Karena itu, AS perlu banyak sekali barang. Barang apa saja. Kalau tidak bisa bikin sendiri, datangkan saja dari Tiongkok atau Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di dunia :  USD 2 triliun! Sudah lebih dari 60 tahun cara ”membesarkan’ ‘ perusahaan seperti itu dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi kapitalis. AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi penguasa dunia.

Tapi, itu belum cukup. Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap tidak cukup lagi: harus computerized! Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah sebesar gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo juga belum cukup.

Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya tidak ada lagi perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan dalam jumlah yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan agar kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya. Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan beli rumah?

Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa lebih besar?  Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana  bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana  perusahaan penjual kloset bisa lebih besar ? Padahal, doktrinnya, semua  perusahaan  harus semakin besar?

Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada 1980. pemerintah bikin keputusan yang disebut ”Deregulasi Kontrol Moneter”. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat diperbolehkan  menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah ditetapkan secara pasti. Peraturan baru itu berlaku  dua tahun kemudian. Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan, asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang dimanfaatkan perbankan secara nyata.

Begini ceritanya: Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR,meski tidak sama). Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh ambil mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan bunga 6 persen setahun. Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage. Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.

Dengan keluarnya ”jalan baru” pada 1980 itu, terbuka peluang untuk menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup. Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif. Juga para broker dan bisnis lain yang terkait. Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan. Maka, ada lagi ”jalan baru” yang dibuat pemerintah enam tahun kemudian. Yakni, tahun 1986. Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam fasilitas itu.

Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti di Swedia atau Denmark, gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen. Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan gratis. Hari tua juga terjamin. Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat drastis menjelang 1990.. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya. Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus meningkat lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD 700 miliar setahun.

Kata ”mortgage” berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis. Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah. Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh menempatinya selama cicilan Anda belum lunas. Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda harus langsung pergi dari rumah tersebut.

Lalu, apa hubungannya dg bangkrutnya investment banking seperti Lehman Brothers? Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh ”para pelaku bisnis keuangan” sebagai peluang untuk membesarkan perusahaan dan meningkatkan laba. Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank. Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung.

Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah. Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan yang keras. Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan. Jalan baru itu adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan ”bank jenis lain” yang disebut investment banking.

Apakah investment banking itu bank? Bukan. Ia perusahaan keuangan yang ”hanya mirip” bank. Ia lebih bebas daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal: menerima macam-macam ”deposito” dari para pemilik uang, meminjamkan uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, menjadi penjamin, membeli rumah, menjual rumah, private placeman, dan apa pun yang orang bisa lakukan. Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak pernah memikirkan ! Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis investment banking itu. Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam kepada siapa saja: kepada bank lain atau kepada sesama investment banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang dengan istilah  ”personal banking”.

Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage, yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta mortgage. Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau turun. Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600. Bisa dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus melakukan penghematan pengeluaran.

Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 sudah ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa disita. Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya. Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu kurang dari10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit. Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah. Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya. Kian turun harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyak yang gagal bayar.

Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu menjaminkan ke yang beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu domino yang didirikan berjajar. Satu roboh menimpa kartu lain. Roboh semua. Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu? Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5 triliun dolar.

Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana itu tidak menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi? Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh bangsa dan negara Indonesia dijadikan satu.

Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah dan  rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak perusahaan dan orang Indonesia yang ”menabung” -kan uangnya di lembaga-lembaga investment banking yang kini lagi pada kesulitan itu. Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok. Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu menjadi salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan dunia. Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang tidak bisa dikirim secara besar-besaran ke sana.

Kategori: Economy · Opinion · Thought
Ditandai: , , ,

Membangun Sebuah Citra Negara Lewat Race Formula 1

Oktober 13, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Masih belum hilang dari ingatan kita bahwa pada seminggu yang lalu telah diadakan balapan Formula 1 yang pertama kali di dunia yang diadakan pada malam hari (meski bukan balapan malam pertama di dunia). Mungkin anda juga orang yang sama seperti saya tidak mau melewatkan peristiwa bersejarah ini. Bagi anda yang menyaksikan melalui televisi, anda sebenarnya adalah orang paling beruntung. Karena kamera televisi yang dipasang diberbagai sudut dan berbagai angle memanjakan anda untuk tidak melewatkan satu moment pun dalam balapan tersebut.

Sementara untuk yang berada langsung di pinggir sirkuit yang sehari-hari adalah jalanan umum di kawasan marina bay, apa yang ditangkap? Dengan kecepatan mobil yang lebih dari 300 km/jam, maka mobil hanya dalam hitungan detik dapat anda lihat untuk setiap lapnya. Sehingga sebenarnya anda tidak benar-benar menonton balapan tersebut jika dibandingkan dengan orang yang menonton melalui televisi. Lalu apa yang sebenarnya dicari oleh dan dinikmati dari ratusan ribu orang dari segala penjuru dunia ini? Ditambah dengan harga tiket yang harga termurahnya adalah sekitar 130 Dollar Singapura, tampak sangat tidak setimpal dengan hanya menyaksikan mobil yang ikut balapan dengan hanya beberapa detik saja. Pengalaman, itulah intinya. Iya, prinsip dasarnya adalah bahwa manusia bereksistensi melalui pengalaman dan dunia konsumsi ingin masuk pada wilayah pengalaman itu sampai pada tingkat “Saya berada di ajang Formula 1, maka say ada”. Tak peduli apakah disitu anda benar-benar bisa menonton detail laju mobil atau hanya bersuka ria dengan kaos dan topi tim kesayangan anda.

Sebenarnya balapan yang digelar di Singapura ini bukan inti dari acara tersebut. Intinya adalah ini merupakan pesta, life style, dan perdagangan. Iya ini lebih kepada gengsi dan prestise dan penumpukan devisa. Tidak peduli berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk menjamin menyalanya 1400 lampu yang menerangi jalanan yang dilewati balapan, karena pada malam itu juga semua biaya yang dikeluarkan akan tergantikan, malah lebih. Bahkan panitia sudah memperhitungkan bahwa event ini akan memberikan pemasukan 100 juta Dollar Singapura. Fantastis bukan!

Lalu dimana sisi prestise-nya? Balapan ini mengambil lokasi disekitar Marina Bay yang merupakan lokasi kebanggaan masyarakat Singapura. Marina Bay merupakan sebuah ruang dan sebuah kota yang sedang mendialogkan dirinya dengan suatu event untuk menegaskan keberadaan dirinya sebagai kawasan konsumsi terpenting di Asia Tenggara. Hal ini seperti yang dikatakan oleh PM Singapura, Lee Hsien Loong, dia mengakui takjub melihat citra bagaimana Benjamin Sheares Bridge lalu lintas berjalan seperti biasa, sementara dijalanan dibawahnya mobil-mobil balap F1 sedang melaju. Sungguh pemandangan unik dan hanya di jumpai disedikit kota di dunia. Ini akan menciptakan publikasi di seluruh penjuru dunia yang akan menguntungkan Singapura dalam banyak hal. Publikasi dan citra, adakah yang bisa menyangkal signifikansi hal tersebut di tengah masyarakat konsumsi sekarang?

Saya sejenak menjadi teringat dengan rencana Indonesia untuk membangun sirkuit di Bali. Entah apa yang menghambat pemerintah dan para pemodal untuk mewujudkan hal tersebut. Bukankah sudah terbukti keuntungan yang bisa didapat dari sebuah event yang hanya berlangsung beberapa jam itu? Bayangkan, jika saja sirkuit tersebut diletakan persis dipinggir pantai terindah dunia, maka perekonomian pantai akan terdongkrak maju. Mulai dari marina, hotel, pariwisata dan bisnis souvenir akan meledak disini. Ditambah dengan pesan dan citra yang timbul dari event tersebut bagi Indonesia dan Bali. Belum lagi pemacuan industri pariwisata Bali akan semakin baik sebagai kota dan pulau surga wisata dan kebudayaan. Kemudian berapa bakat dalam negeri yang bisa dipupuk dan dibina pada sirkuit tersebut. Bukan mustahil akan lahir Louis Hamilton berdarah merah putih dengan adanya sirkuit tersebut.

Ada juga yang memandang, untuk apa membangun sirkuit di Bali, disaat penduduk Bali pun masih banyak yang tidak menentu. Ini adalah pandangan yang salah menurut saya. Justru inilah cara yang sangat bagus untuk membangun Bali sebagai industri hiburan, wisata dan kebudayaan. Saya yakin, jika Singapura sengaja menggelar event untuk menunjukkan kemodernan Kota Singapura, justru Indonesia, dan dalam hal ini Bali, punya nilai jual yang lebih, yaitu modern namun tetap unik dengan kebudayaan Bali yang indah dan menawan, dan seluruh dunia telah mengakui keindahan budaya Bali. Inilah pencitraan yang bisa dibangun bagi Bali dan bagi Indonesia. Oleh karena itu, mari dukung pewujudan Sirkuit kelas International GP F1 di Bali!

Kategori: kritik

Presiden : Sibuk Menenangkan Pasar Modal, Lupa Pasar Komoditas Minyak yang Sudah Turun

Oktober 9, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Krisis Ekonomi makin menjadi di Amerika Serikat. Tidak hanya negara-negara Eropa saja yang terpengaruh oleh krisis AS. Negara-negara Eropapun cukup besar terkena imbasnya dan bahkan seluruh dunia tidak ada yang luput dari imbas Krisis Ekonomi AS ini. Bahkan dalam keterangannya, lembaga keuangan dunia, IMF, menyatakan bahwa resesi ekonomi yang sedang terjadi ini adalah resesi global dan besar. Bahkan IMF memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi dunia akan drastis melambat.

Harga barang-barang komoditipun tidak luput dari imbas resesi global ini. Hal ini disebabkan oleh melemahnya daya beli seluruh dunia akibat ketatnya likuiditas dunia. Bahkan sumber energi utama duniapun ikut terlibas jatuh dibawah harga 90 USD per barel.

Sudah lebih dari 2 minggu harga minyak di bawah 100 USD per barel. Dan pada minggu ini adalah kejatuhannya yang terdalam semenjak mencapai puncaknya di harga 145 USD per barel pada bulan Juli lalu. Posisi lemahnya harga jual minyak dunia diprediksi akan berlangsung cukup lama, mengingat resesi global yang sangat besar memukul daya beli dunia terhadap minyak, dan memilih untuk sementara waktu mengurangi konsumsi minyaknya.

Dengan demikian, dapat terlihat bahwa harga minyak dunia akan berada pada posisi lemah di bawah 90 – 100 USD per barel untuk jangka waktu yang cukup lama. Pada kondisi dalam negeri, sewaktu akhir tahun 2007 posisi harga minyak juga berada pada kisaran tersebut. Barulah pada awal 2008 harga minyak merangkak naik seiiring dengan keputusan negara-negara OKI yang tidak akan menambah suplai minyak ke depan. Atas alasan tingginya harga minyak yang sudah tidak memungkinkan untuk di cover oleh APBN kita maka presiden SBY memutuskan menaikkan harga minyak.

Namun saat ini kondisinya sudah berbeda, harga minyak sudah kembali menurun, bahkan sudah kembali ke posisi semula. Namun kenapa kok seolah-olah Presiden SBY dan para menterinya seakan tidak pernah memantau kembali harga minyak, sehingga tidak menyadari harga minyak yang telah kembali pada posisi dibawah 90 USD per barel. Seharusnya jika kita ingat dengan ucapan Presiden SBY yang akan menurunkan harga BBM jika terjadi penurunan harga minyak dunia, maka seharusnya harga BBM kita sudah turun sejak minggu lalu, setidaknya kembali lagi ke harga sebelum naik. Namun tidak ada tanda-tanda untuk hal itu.

Dengan demikian, ini sama saja kita dibohongi oleh negara. Untuk posisi saat ini sama saja negara tidak mensubsidi BBM karena dengan turunnya harga miyak dunia berarti turun juga cost production dari BBM. Jangan sampai isu resesi global ini membutakan mata kita dari kenyataan harga minyak.

Kategori: Critics · Opinion
Ditandai: ,