Hari ini sepulangnya saya dari bekerja sambil menunggu waktu berbuka puasa , saya dikejutkan oleh sebuah berita yang sangat ironis, yaitu tewasnya 21 orang pengantri zakat di Pasuruan. Sungguh ironis, bukan saja karena niatnya yang baik, tapi semestinya hal itu tidak perlu terjadi jika saja manusia benar-benar mengikuti sunnah Nabi.
Nabi selalu mengajarkan bahwa dalam membayarkan zakat atau memberikan sedekah, amal atau apapun yang seperti itu, bahwa kitalah si pembayar zakat atau si pemberi sedekahlah yang wajib mendatangi orang yang diberi zakat atau sedekah tadi. Karena pada prinsipnya kitalah (pemberi zakat) yang membutuhkan mereka, karena zakat adalah wajib, sehingga jika kita tidak bayarkan maka akan menjadi dosa untuk kita. Justru si penerima zakat ini yang membantu kita supaya terhindar dari dosa tadi. Selain itu pula zakat adalah hak mutlak dari penerima zakat, sehingga sudah sepantasnya kita yang mengantarkan zakatnya kepada mereka.
Jika kita lihat pada kasus ini, sungguh pada praktiknya bertentangan dengan apa yang disunnahkan oleh Rasul kita. Ilmu kita terlalu kecil dibandingkan dengan ilmu Allah dan Rasulnya. Sehingga kita tidak tahu apa sebenarnya rahasia yang ada pada hadist tersebut. Mungkin kasus inilah yang Rasul coba hindari untuk terjadi. Lagi pula, bukankah jika kita memberikan sesuatu, tangan tidak boleh mengetahuinya? Lalu bagaimana berita pemberian zakat bisa sampai terdengar ke seluruh pelosok Jawa Timur? Bukan itu dapat menimbulkan ria? Sungguh ilmu Allah tidak terjangkau oleh kita, maka dari itu patuhilah apa-apa yang telah diaturnya.
Kemudian, ada pertanyaan yang saya dengar sekelebat, siapakah yang patut bertanggung jawab akan kasus ini? Jelas adalah si pemberi zakat. Secara hukum negarapun beliau dapat dituntut, yaitu kelalaian yang menyebabkan kematian. Kenapa begitu melihat keramaian yang diluar ambang batas, beliau tidak melakukan tindakan pencegahan atau membatalkan niatnya. Dari segi syariah pun beliau juga tersangkanya, karena tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasul sebagaimana kita bahas di atas.
Saya juga melihat disinilah peran para amil zakat dalam mengelola zakat benar-benar terasa. Disinilah bukti bahwa peran Amil Zakat dibutuhkan di jaman yang sudah modern dan jumlah penduduk sudah semakin membludak, perlu adanya management zakat, dan ini merupakan keharusan. Memang benar prioritas utama dari pemberian zakat adalah orang-orang terdekat dengan lingkungan kita. Tapi ini adalah khusus untuk orang-orang terdekat, termasuk keluarga, kerabat dan tetangga dekat. Namun jika sudah sampai mengundang ratusan bahkan ribuan orang, kata “orang dekat” akan menjadi bias. Sehingga jika sudah begitu banyak penerima zakat dari kita, maka sudah saatnya anda memanage atau menitipkan untuk dimanage zakat anda sehingga menjadi hal yang jauh lebih bermanfaat dari sekedar untuk dibelanjakan.
Lagipula jika kita lihat pada kasus Pasuruan ini, Rp. 30.000,- dibagikan perkepala, pada hari yang sama akan segera habis dibelanjakan kebutuhan sehari-hari oleh penerima zakat. Namun jika dana total zakat 50 Juta rupiah itu dimanage sedemikian baiknya, maka Insya Allah pahala dari 50 juta itu tidak akan habis karena akan terus menghasilkan investasi yang baik bagi kemanusiaan. Kita bisa lihat pada negara-negara Islam lainnya, zakat sudah benar termanajemen dengan baik, sehingga zakat itu sendiri dapat menjadi biaya emergency bagi negaranya. Negara bahkan dapat dibiayai oleh zakat. Inilah kekuatan zakat sesungguhnya.
Saya menjadi teringat dengan RUU Pajak yang termasuk didalamnya membahas tentang perzakatan di Indonesia. Saya menyambut baik peran serta pemerintah dalam mengelola zakat warga negaranya. Hal ini dapat membuat cadangan keuangan kita akan semakin kokoh dengan adanya zakat yang termanagement. Namun tetap kontrol dan pengawasan serta mekanisme audit yang baik harus diterapkan pada pengelola, sehingga rakyat akan semakin dapat mempercayakan zakatnya dikelola oleh negaranya. Sehingga mudah-mudahan kasus Pasuruan tidak akan terulang kembali. Namun demikian, tentunya Amil Zakat independent yang dikelola oleh badan tersendiri harus tetap dibina dan dikembangkan. Karena akan semakin baik jika kita bekerja bergotong royong daripada bekerja sendiri khan. Dengan demikian maka zakat akan lebih peka terhadap kemiskinan dan kepedulian kepada masyarakat. Sehingga zakat menjadi investasi dunia dan investasi akhirat yang tiada putus. Amin!
0 responses so far ↓
There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.
Anda harus masuk log untuk mengirim sebuah komentar.