Kerangka Berpikir Arif Apriyadi

Masukan dari September 2008

Management Zakat : Solusi untuk Tragedi Pembagian Zakat di Pasuruan

September 15, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Hari ini sepulangnya saya dari bekerja sambil menunggu waktu berbuka puasa , saya dikejutkan oleh sebuah berita yang sangat ironis, yaitu tewasnya 21 orang pengantri zakat di Pasuruan. Sungguh ironis, bukan saja karena niatnya yang baik, tapi semestinya hal itu tidak perlu terjadi jika saja manusia benar-benar mengikuti sunnah Nabi.

Nabi selalu mengajarkan bahwa dalam membayarkan zakat atau memberikan sedekah, amal atau apapun yang seperti itu, bahwa kitalah si pembayar zakat atau si pemberi sedekahlah yang wajib mendatangi orang yang diberi zakat atau sedekah tadi. Karena pada prinsipnya kitalah (pemberi zakat) yang membutuhkan mereka, karena zakat adalah wajib, sehingga jika kita tidak bayarkan maka akan menjadi dosa untuk kita. Justru si penerima zakat ini yang membantu kita supaya terhindar dari dosa tadi. Selain itu pula zakat adalah hak mutlak dari penerima zakat, sehingga sudah sepantasnya kita yang mengantarkan zakatnya kepada mereka.

Jika kita lihat pada kasus ini, sungguh pada praktiknya bertentangan dengan apa yang disunnahkan oleh Rasul kita. Ilmu kita terlalu kecil dibandingkan dengan ilmu Allah dan Rasulnya. Sehingga kita tidak tahu apa sebenarnya rahasia yang ada pada hadist tersebut. Mungkin kasus inilah yang Rasul coba hindari untuk terjadi. Lagi pula, bukankah jika kita memberikan sesuatu, tangan tidak boleh mengetahuinya? Lalu bagaimana berita pemberian zakat bisa sampai terdengar ke seluruh pelosok Jawa Timur? Bukan itu dapat menimbulkan ria? Sungguh ilmu Allah tidak terjangkau oleh kita, maka dari itu patuhilah apa-apa yang telah diaturnya.

Kemudian, ada pertanyaan yang saya dengar sekelebat, siapakah yang patut bertanggung jawab akan kasus ini? Jelas adalah si pemberi zakat. Secara hukum negarapun beliau dapat dituntut, yaitu kelalaian yang menyebabkan kematian. Kenapa begitu melihat keramaian yang diluar ambang batas, beliau tidak melakukan tindakan pencegahan atau membatalkan niatnya. Dari segi syariah pun beliau juga tersangkanya, karena tidak sesuai dengan apa yang diajarkan oleh Rasul sebagaimana kita bahas di atas.

Saya juga melihat disinilah peran para amil zakat dalam mengelola zakat benar-benar terasa. Disinilah bukti bahwa peran Amil Zakat dibutuhkan di jaman yang sudah modern dan jumlah penduduk sudah semakin membludak, perlu adanya management zakat, dan ini merupakan keharusan. Memang benar prioritas utama dari pemberian zakat adalah orang-orang terdekat dengan lingkungan kita. Tapi ini adalah khusus untuk orang-orang terdekat, termasuk keluarga, kerabat dan tetangga dekat. Namun jika sudah sampai mengundang ratusan bahkan ribuan orang, kata “orang dekat” akan menjadi bias. Sehingga jika sudah begitu banyak penerima zakat dari kita, maka sudah saatnya anda memanage atau menitipkan untuk dimanage zakat anda sehingga menjadi hal yang jauh lebih bermanfaat dari sekedar untuk dibelanjakan.

Lagipula jika kita lihat pada kasus Pasuruan ini, Rp. 30.000,- dibagikan perkepala, pada hari yang sama akan segera habis dibelanjakan kebutuhan sehari-hari oleh penerima zakat. Namun jika dana total zakat 50 Juta rupiah itu dimanage sedemikian baiknya, maka Insya Allah pahala dari 50 juta itu tidak akan habis karena akan terus menghasilkan investasi yang baik bagi kemanusiaan. Kita bisa lihat pada negara-negara Islam lainnya, zakat sudah benar termanajemen dengan baik, sehingga zakat itu sendiri dapat menjadi biaya emergency bagi negaranya. Negara bahkan dapat dibiayai oleh zakat. Inilah kekuatan zakat sesungguhnya.

Saya menjadi teringat dengan RUU Pajak yang termasuk didalamnya membahas tentang perzakatan di Indonesia. Saya menyambut baik peran serta pemerintah dalam mengelola zakat warga negaranya. Hal ini dapat membuat cadangan keuangan kita akan semakin kokoh dengan adanya zakat yang termanagement. Namun tetap kontrol dan pengawasan serta mekanisme audit yang baik harus diterapkan pada pengelola, sehingga rakyat akan semakin dapat mempercayakan zakatnya dikelola oleh negaranya. Sehingga mudah-mudahan kasus Pasuruan tidak akan terulang kembali. Namun demikian, tentunya Amil Zakat independent yang dikelola oleh badan tersendiri harus tetap dibina dan dikembangkan. Karena akan semakin baik jika kita bekerja bergotong royong daripada bekerja sendiri khan. Dengan demikian maka zakat akan lebih peka terhadap kemiskinan dan kepedulian kepada masyarakat. Sehingga zakat menjadi investasi dunia dan investasi akhirat yang tiada putus. Amin!

Kategori: Critics · Opinion
Ditandai: ,

Lingkaran THR, Lebaran dan Harta Produktif

September 12, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Apa yang paling ditunggu saat Lebaran akan tiba? Begitu banyak memang. Mulai dari peribadahan, pengikatan tali silaturahim, sampai pada keuangan. Ya, keuangan, dengan kata lain THR dan belanja hari raya. Mulai hari ini (12/9) sampai dengan minggu depan perusahaan-perusahaan akan membayarkan THR karyawan-karyawannya.

Tapi sayangnya banyak dana THR yang diterima oleh para karyawan menguap entah kemana. Malah terkadang kita berpikir bahwa THR itu hilang tanpa jejak untuk keperluan yang sebenar tidak begitu bahkan tidak penting untuk kehidupan sehari-hari. Jangankan memikirkan untuk menabung dari dana THR, membuat hari-hari usai lebaran tidak nombok saja sulit.

Lalu bagaimana mengelola dana THR agar pengeluaran ketika puasa dan lebaran tidak terlalu membengkak? THR merupakan tambahan pendapatan yang diperoleh di luar gaji. Seyogyanya, jika dengan gaji bulanan saja kebutuhan pengeluaran bisa teratasi maka dengan tambahan THR tentunya ada kelebihan dana yang bisa disimpan. Sudah sepatutnya kita memikirkan bagaimana dana THR dapat berdaya guna maksimal untuk diri kita dan bahkan untuk keluarga kita.

Ada beberapa tips yang pastinya berguna bagi anda yang ingin mendayagunakan dana THR dengan maksimal. Pertama adalah hitung dulu semua kewajiban zakat anda beserta keluarga anda. Tentunya jumlah zakat hanya beberapa persen saja dari pendapatan THR anda. Dana yang wajib dikeluarkan dari THR adalah untuk zakat (bisa juga jika mau bersedekah).

Kedua hitung seluruh hutang anda. Jika hutang anda lebih kecil dari jumlah THR dikurang zakat tadi, lebih baik anda lunasi hutang anda. Memang dana untuk belanja hari raya anda akan berkurang, namun akan lebih melegakan bagi anda jika hutang anda semua telah lunas. Kewajiban cicilan dan bahkan bunga (jika anda meminjam dari institusi keuangan konvensional) dapat segera teratasi sehingga pengeluaran bunga dapat dikurangi. Namun jika jumlah hutang anda lebih besar dari jumlah THR dikurang zakat, maka pergunakanlah 50% dana sisa THR anda untuk melunasi sebagian hutang anda.

Ketiga hitung dengan baik belanja hari raya dan mudik anda (jika anda berencana untuk mudik). Ingat hari raya bukan hari foya-foya! Maka hitunglah belanja dengan tidak berlebihan. Pikirkan alat transportasi terbaik anda untuk mudik, tentunya carilah alat transportasi yang sebanding antara pengeluaran dengan kualitas jasa transportasinya. Pesanlah jauh-jauh hari tiket transportasi anda, karena biasanya tiket yang dipesan jauh-jauh hari akan lebih murah dari pada jika sudah mendekati hari keberangkatan. Rencanakan waktu mudik dan cuti anda (jika perlu mengambil cuti) dengan baik agar pemesanan tiket juga dapat dengan mudah dilakukan karena telah terjadwal.

Keempat, sebaiknya biasakan untuk menyisihkan minimal 10% – 20% dana THR anda untuk belanja harta produktif. Apa itu harta produktif? Adalah harta atau barang yang dapat memberikan penghasilan tambahan bagi anda. Seperti misalnya tabungan, Deposito, ORI, Surat Utang Negara, Reksadana, unit link, saham, tanah, emas, modal bisnis, barang yang dapat disewakan atau bernilai sewa, barang ciptaan, franchise, asuransi, dll.

Kelima, jika anda sudah berpasangan, dan pasangan anda juga bekerja (suami dan istri bekerja) tentunya anda akan mendapatkan THR Dobel. Biasakan untuk berkompromi dengan pasangan anda mengenai pos-pos dana THR anda berdua, misal THR suami untuk bayar zakat, hutang, dan belanja puasa dan lebaran, sedangkan THR istri 100% untuk belanja harta produktif. Atau dapat juga kedua dana digabungkan dan pos-pos keuangannya dikompromikan berdua.

Yang penting untuk diingat adalah, Lebaran bukanlah hari foya-foya dan pesta. Maka biasakanlah untuk sederhana dalam menyambut lebaran namun penuhilah dengan ibadah. Ingat konsep untung dalam Islam, sesungguhnya orang yang beruntung adalah orang yang hari ini lebih baik dari hari kemarin dan hari esok lebih baik dari hari ini. Semoga kita semua menjadi orang-orang yang bersyukur. Amin!

Kategori: Economy · Opinion · Thought
Ditandai: , , ,