Kerangka Berpikir Arif Apriyadi

Menggali Lebih Dalam Akar Permasalahan Kisruh DPT

April 19, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Pemilu legislatif telah berjalan secara relatif aman dan lancar. Namun tetap menyisakan pekerjaan rumah yang tidak sedikit dan mudah. Sebut saja kisruh DPT yang begitu banyak mendapat kritikan bahkan ancaman untuk menggugat ke mahkamah konstitusi. Sebenarnya apa yang terjadi terhadap DPT pemilu kita? Benarkan semua itu salah KPU? Atau Pemerintah?

Bukan tanpa alasan minggu lalu Presiden SBY memberikan pidato mengenai jalannya pemilu dan DPT. Jelas ini dapat mengancam dia sebagai Calon yang akan maju kembali ke pertarungan pemilihan presiden Juli mendatang. Mari kita lihat dari mana sebenarnya DPT itu berasal.

Siapakah badan yang paling mengerti mengenai data kependudukan seluruh Indonesia? Jelas badan tersebut adalah sumber utama dan merupakan embrio DPT. Tiada lain dan tiada bukan adalah Departemen Dalam Negeri. Data mentah mengenai kependudukan diberikan oleh Depdagri kepada KPU untuk kemudian diolah dan diperbaharui. Tapi hal tersebut bukanlah hal yang mudah memang apalagi dengan waktu yang sangat singkat, akan sangat sulit untuk melakukan pembaharuan data kependudukan dengan keakuratan yang sempurna. Benar saja, DPT kita pun kacau balau.

KPU-pun dipersalahkan oleh begitu banyak masyarakat. Namun benarkan KPU yang harus bertanggung jawab tunggal? Bukankah KPU tidak berdiri sendiri? Ada banyak kesalahan yang berasala dari pemerintah menurut saya. Pertama data kependudukan Depdagri yang jauh dari akurat. Seharusnya depdagri sebagai badan yang setiap hari berhubungan dengan penduduk mempunyai data kependudukan 90% lebih akurat dan terkini. Namun apakah Depdagri dapat menjamin itu? Saya rasa tidak. Dengan waktu sangat singkat dan dana yang sangat ketat serta jumlah anggota yang sangat terbatas, dapatkah KPU memperbaharui data dengan baik? Jelas jawabnya adalah tidak.

Kemudian anggaran yang tidak memadai yang dianggarkan oleh pemerintah SBY juga merupakan suatu faktor yang besar buruknya data DPT kita. Sehingga adilkah jika KPU menjadi tersangka tunggal? Mengapa tidak ada yang berani menggugat depdagri atau pemerintah yang jelas-jelas gagal dalam mengurus data kependudukan yang menjadi tugas utamanya? Bukankah pidato SBY minggu lalu cukup mengisyaratkan bahwa pemerintah juga bertanggung jawab dan patut dipertanyakan kinerjanya?

Namun jelas bahwa kisruh DPT ini adalah sebuah output dari bobroknya birokrasi kependudukan kita. Ketidakefisienan pengelolaan kependudukan merupakan akar dari semua kisruh ini. Undang-undang pemilupun turut menutupi kebobrokan pengelolaan kependudukan kita dengan tidak mengijinkan setiap penduduk yang memiliki KTP untuk memilih. Bukankah jika dengan KTP saja seharusnya sudah membuktikan bahwa penduduk tersebut mempunyai hak pilih? Memang banyaknya KTP dobel bahkan tripel menjadi momok dalam UU tersebut. Tapi bukankah menghindari masalah tidak akan pernah menyelesaikan masalah? Justru inilah dosa besar dari pemerintah, tidak pernah bisa memperbaiki pengelolaan data kependudukan, khususnya masalah tertib administrasi KTP.

Jadi bagaimana untuk menghindari DPT yang buruk dan kecurangan data DPT? Jawabnya ada 3, yaitu pertama ganti UU Pemilu agar setiap penduduk yang memiliki KTP dapat langsung memilih diwilayahnya. Takut dapat memilih 2 kali atau lebih? Bukankah setiap pemilu ada tinta pemilu yang merupakan hal yang sengaja diciptakan untuk mencegah hal tersebut? Makanya gunakanlah tinta yang terbaik, jangan terus menghindari masalah. Kedua, benahi data kependudukan dengan segera dan ketatkan dan tegaskan aturan mengenai kependudukan dan kepemilikan KTP. Beri sanksi yang berat terhadap setiap pelanggaran, terutama terhadap orang-orang yang memiliki KTP lebih dari satu. Ciptakan efek jera dan tertib kependudukan di Indonesia. Ketiga, berantas setiap petugas yang nakal dalam pengurusan kependudukan. Berikan hukuman yang lebih berat sampai kepemecatan jika perlu. Benahi sistem kependudukan segera. Latih setiap petugas kependudukan agar lebih terampil dan disiplin.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Critics · Opini · Opinion · kritik
Ditandai: ,

MLM (Multi Level Marketing) Disiplin Warga, Demi Masa Depan

Maret 21, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Sabtu ini (21/3) kebetulan harus pergi keluar pagi-pagi. Ah sudah lama juga tidak melihat jalanan yang lengang sepi oleh kendaraan. Pagi tadi kawasan arteri Pondok Indah menampilkan pemandangan jalan yang sejuk. Iya apalagi kalau bukan karena jalanan yang sepi. Namun setelah melintasi under pass depan Pondok Indah Mall saya melihat beberapa mobil berebut untuk masuk ke dalam jalur busway, termasuk mobil mewah alphard (hmmm…).

Saya melihat agak aneh, bukankah jalanan masih sepi sehingga tidak perlulah melanggar masuk ke dalam jalur busway. Apa mereka tidak tahu, atau pura-pura tidak tahu? Saya semakin berpikir, kemana masyarakat yang ramah, sopan-santun dan patuh dulu? Apakah moral masyarakat sudah semakin hancur sehingga mematuhi peraturan yang sangat mudah saja tidak bisa?

Masyarakat kita sedang kehilangan. Kehilangan akan supremasinya sehingga untuk menghormati wilayahnya saja sulit. Apakah ini karena pendidikan? Omong kosong! mengapa saya ingat betul ada mobil alphard masuk dalam jalur busway, karena saya tahu betul bahwa orang tidak akan membeli mobil sebegitu mewah jika untuk membayar pendidikan tinggi saja dia tidak mampu. Egoisme dan mau menang sendiri, inilah penyakit masyarakat kita sekarang ini. Egois merasa tidak ada orang yang lebih penting dan tergesa-gesa dari kepentingannya sehingga sampai hati untuk mengambil hak para penumpang busway untuk mendapat jalurnya yang lancar. Sungguh konsep mau menang sendiri yang salah ada pada masyarakat kita. Bukan, ini bukan penyakit flu biasa saudara.

Dimanakah rasa saling hormati-menghormati masyarakat ini yang dahulu setiap minggu kita dapat dalam bangku sekolah? Kemana pelajaran tepo seliro yang dahulu sering kita hapal dalam kepala? Egoisme dan rasa ingin menang sendiri ini telah menginfeksi masyarakat kita sehingga sudah menjadi akut dengan efek samping hilangnya rasa disiplin masyarakat. Bukan hanya itu, hal ini semakin disempurnakan dengan buruknya para penegak hukum dalam bertindak tegas dalam setiap pelanggaran baik itu sangat ringan, ringan, dan bahkan berat sekali.

Sehingga jika dimasukkan dalam hitung-hitungan matematika maka rumus perilaku masyarakat saat ini adalah : Egoisme ditambahkan ingin menang sendiri dikali dengan buruknya aparat penegak hukum sama dengan musnahnya kedisiplinan dan kepedulian masyarakat. Pernahkah terpikir oleh anda jika saja anda dan orang lainnya tidak melanggar masuk ke dalam jalur busway, maka jalur busway akan lengang sehingga melancarkan jalannya bus transjakarta. Melihat lancar dan nyamannya menggunakan transjakarta, maka anda pasti akan berpikir untuk mencoba menggunakan transjakarta. Setelah anda merasa nyaman, maka mungkin anda akan berpikir untuk setidaknya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi karena lebih cepat. Ditambah dengan misal 10% saja penduduk Jakarta berpikiran sama dengan anda, maka jalanan akan lebih lengang. Polusi semakin dapat ditekan. Mungkin juga anda akan mempromosikan menggunakan transjakarta kepada rekan dan keluarga anda. Bayangkan jika begitu terus jaring penggunakan transjakarta akan semakin banyak. Hal ini akan menambahkan permintaan terhadap kendaraan umum di Jakarta, sehingga investasi terhadap MRT (mass rapid transport) akan semakin tumbuh. Bus-bus akan ditambah, alternatif kendaraan lain akan bermunculan, sehingga tidak mustahil monorail akan segera terealisasi. Dengan begitu sistem transportasi Jakarta akan semakin baik. Kemacetan dapat dipastikan hilang, udara semakin bersih, biaya transport murah dan cepat, kesejahteraanpun semakin meningkat.

Tahukan saudara 30% dari pendapatan rata-rata penduduk Jakarta habis untuk dibakar, alias untuk transport? Jika lebih banyak penduduk Jakarta menggunakan kendaraan umum, maka bukan mustahil pendapatan per kapita penduduk Jakarta akan meningkat sekalipun tidak ada kenaikan upah. Semua hal yang saya ceritakan ini bukan mustahil. Dan saya yakin andapun setuju, setidaknya anda berharap begitu bukan? Oleh karena itu saja mengajak penduduk Jakarta mulai hari ini patuhilah setiap rambu, hormati pengendara lain, jagalah dan milikilah semua fasilitas umum kita, serta yakinlah ini akan berdampak besar, bahkan jauh di dalam bayangan anda. Jangan lupa ajaklah teman dan keluarga anda, jadikan niat baik ini sebagai MLM kedisiplinan kita. Think Big for the Future.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Critics · Economy · Idea · Opini · Opinion · Thought · Transport · kritik
Ditandai: , , , ,

Tiga Hal Besar dari Tragedi Anarkis Kematian Ketua DPRD Sumut

Februari 4, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Masih kental dalam ingatan kita dan masih hangat diperbincangkan di media massa saat tentang kematian ketua DPRD Sumatra Utara, Abdul Azis Angkat. Sangat ironis memang jika melihat berita di media massa. Namun dari kejadian ini saya melihat ada 3 hal yang dapat menjadi pelajaran berharga bagi negeri kita tercinta Indonesia.

Pertama adalah sangat minimnya kesadaran dari para penyelenggara pemerintahan dan aparat kepolisian bahwa para wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin negara harus mendapatkan perlindungan dari negaranya dalam hal ini berarti adalah aparat kepolisian. Seharusnya lingkungan DPRD Sumut adalah wilayah yang steril dan dijaga ketat keamanannya oleh kepolisian. Steril artinya adalah steril dari orang-orang yang tidak berkepentingan yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan lingkungan DPRD, steril dari gerakan-gerakan yang anarkis dan kekerasan, dan steril dari benda-benda yang membahayakan. Dijaga ketat karena mereka yang ada di dalam gedung DPRD tersebut adalah wakil rakyat yang harus diutamakan dan dijamin keselamatannya oleh kepolisian.

Jika melihat dari berita di televisi, dimana keadaan lingkungan DPRD yang dipadati oleh para demonstran yang dapat bergerak bebas dan semaunya pada lingkungan dalam DPRD mensinyalir bahwa pihak kepolisian tidak menjalankan fungsinya dengan baik dalam menjalankan tugas dan membuktikan bahwa kepolisian Sumut sudah kehilangan supremasinya, kewibawaannya dan keberaniannya dalam menegakkan keadilan.

Di negara manapun, setiap wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin negara mendapatkan jaminan keselamatan dan perlindungan yang ketat saat mereka menjalankan tugas kenegaraannya. Namun tidak di Sumatra Utara. Inilah pelajaran yang dapat diambil, bahwa kepolisian seharusnya sigap dan bergerak cepat ketika ada konsentrasi massa dilingkungan DPRD dan berani mengambil tindakan tegas serta tidak ragu dan “melempem” dalam bertindak melindungi wakil rakyat.

Kedua adalah masyarakat Indonesia masih berada pada jaman batu dalam hal berdemokrasi. Anarkisme masih menjadi jalan keluar terbesar di Indonesia dalam mengemukakan pendapatnya. Pembelajaran politik seharusnya menjadi agenda besar para wakil rakyat dan pemerintahan daerah. Jangan sampai kepentingan satu kelompok saja mengorbankan kepentingan bersama yang begitu besar. Tindakan anarkisme jelas adalah tindakan kriminal dan seharusnya pemerintah segera mengeluarkan aturan tentang tindakan anarkisme yang dapat menyebabkan kematian dan kerugian harta benda yang besar.

Ketiga, Pemekaran daerah seharusnya tidak dapat diajukan oleh segelintir kelompok dan kepentingan. Pemekaran daerah seharusnya diajukan oleh pemerintah pusat berdasarkan pada analisis-analisis kepantasan dan proporsional. kriteria-kriteria propinsi, kabupaten dan kotamadya seharus dilakukan definisi ulang yang tepat. jangan sampai wilayah yang kecil dengan kesamaan homogen yang luas dibagi menjadi beberapa propinsi, sedangkan di daerah lain 1 pulau besar hanya dibagi ke dalam 3 propinsi. Analisis kelayakan, keuangan, urgensi pemekaran dan planning pembangunan wilayah setelah dimekarkan haruslah diteliti oleh semua orang yang ahli dibidangnya oleh pemerintah, bukan karena semata-mata rasa primordial kesukuan kelompok tertentu terus mengusulkan pemekaran.

Kaji ulang mengenai aturan pemekaran adalah mutlak. Aturan main tentang pemekaran daerah saat ini terlalu mengambang, lunak dan tidak memadai. Rencana yang matang mengenai sumber keuangan dan pendapatan daerah serta perangkatan dan infrastruktur daerah haruslah sudah disediakan terlebih dahulu baru dapat mengajukan sebuah pemekaran daerah. Jangan sampai pemekaran daerah ini hanyalah seperti remaja yang sedang “ngambek” terhadap orang tuanya kemudian kabur dari rumahnya kemudian terkatung-katung dijalan karena kehabisan bekal uang.

semoga hal ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi bangsa yang besar ini.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Critics · Opini · Opinion · Thought · kritik
Ditandai: , , , , ,

Fatwa Merokok dan Golput Haram : Diduga Sarat akan Pesanan dan Tergesa-gesa?

Januari 26, 2009 · 1 Komentar

rokokDua fatwa terbaru MUI sudah dikeluarkan, yaitu fatwa merokok dan fatwa golput. Walahpun ada kondisi-kondisi yang berlaku terhadap fatwa tersebut, namun dapat disederhanakan bahwa kedua hal tersebut adalah haram. Saya mencoba untuk mengkaji kedua hal tersebut secara sederhana.

Pertama adalah Fatwa merokok. Jelas pada Qur’an dan Hadis tidak secara gamblang menyebut bahwa rokok adalah haram. sehingga dalam melihat rokok ini harus digunakan ijtihad. Kita harus melihat rokok ini dengan proses, mungkin sama dengan perjalanan hukum haram bagi minuman keras. Jika saja rokok mau di-qiyas-kan dengan minuman keras, maka rokok tidak mempunyai efek yang sedemikian cepet terhadap orang yang merokok, seperti misalnya hilang kesadaran, hilangnya akal sehat, dll. lain halnya dengan narkoba dan zat adiktif lainnya, memang mempunyai “nature” yang sangat dekat dengan minuman keras, sehingga dengan mudah dan jelas bahwa narkoba itu haram. Namun rokok tidak mempunyai “nature” yang seperti itu sehingga kurang dapat diterima jika di-qiyas-kan seperti itu.

Jika hendak di-qiyas-kan dengan hal yang lebih banyak buruknya, maka harus dihindari, maka hal ini masih lebih dapat diterima, namun tetap saja tidak semerta-merta langsung diharamkan. Bagaimana jika dibandingkan dengan hal-hal yang lebih banyak buruk dari baiknya, atau untuk lebih gampangnya bagaimana jika dibandingkan dengan hal-hal yang jelas hukumnya adalah makruh (mendekati haram / tidak disukai oleh Allah) seperti misalnya cerai. Cerai jelas disebutkan oleh Allah bahwa tidak disukai, namun tetap diperbolehkan dengan catatan kondisi yang ada. Sehingga jika mau disimpulkan bahwa untuk benda yang lebih banyak buruknya dari baiknya tidak serta merta dapat dibilang haram, namun lebih baik jika dihindari.

Kasus kedua adalah Golput. Nah ini yang lebih lucu saya kira daripada merokok. dalam hukum Islam jelas tidak mengenal demokrasi dan pemilihan umum atau voting. Islam dalam melakukan pemilihan pemimpin lebih mengedepankan kriteria-kriteria pemimpin dan musyawarah. Kita lihat saja dalam cara memilih Imam Sholat, harus dimulai dari kriteria-kriteria yang paling baik.  Sehingga menurut saya agak aneh saja jika saja hal yang tidak dikenal bahkan tidak direkomendasikan oleh ajaran Islam, namun derivatif dari hal tersebut difatwa haram.

Yang lebih tidak masuk akal lagi adalah, Golput adalah berhubungan dengan penggunaan hak memilih dari orang yang sudah mencapai kriteria. Sehingga golput “nature”-nya atau dasarnya adalah hak dan hak melekat kepada si pemilik hak, apakah dia mau mempergunakannya atau tidak. Sehingga jika hak seperti itu tidak bisa dipaksakan harus memilih, jika dipaksakan, maka hukumnya bukan hak lagi, namun peraturan, peraturan bahwa setiap warga negara dengan kriteria tertentu harus memilih. Dengan begitu hal tersebut sangat bertentangan dengan “mother nature” dari pemilu, yaitu LUBER (langsung, umum, bebas, rahasia). Bebas, yaitu bebas memilih, bebas memilih yaitu bebas mau memilih atau tidak memilih sama sekali alias golput. Kalu MUI mau memfatwa Golput haram, kenapa gak ajukan saja perubahan terhadap azas pemilu yang LUBER itu ke pemerintah? Atau sekalian ubah sistemnya bukan pemilu tapi musyawarah misalkan.

Namun diluarkan itu semua ada hal yang paling menakutkan, yaitu tujuan dari dikeluarkannya fatwa ini. Jika saja karena adanya pesanan dari pihak manapun, maka hal ini menjadi sangat menakutkan. Jika melihat isi dan modus dari kedua fatwa itu, jelas sarat akan pesanan. Entah siapa yang memesan dan mendapat imbalan apa dari pesanan tersebut, namun hal ini menjadi mengerikan jika sebuah lembaga yang sangat dijunjung tinggi oleh umat Islam dalam menegakkan ajaran Islam dapat diselewengkan dengan cara-cara yang kurang baik. Semoga tidak. Namun siapa yang dapat memberikan jaminan akan hal tersebut?

Mengenai pelaksanaannya, terserah kepada masyarakat, mau mengikutinya atau tidak. Namun toh ini hanya ijtihad, jika benar dapat point satu, jika salah juga mendapat poin satu. Kalau benar entar diakhirat dapat tambahan point lagi. Jadi menurut saya tidak perlu mengkhawatirkan hal tersebut. Mungkin dapat di-ijtihad-kan lagi dengan sunggug-sungguh karena iman kepada Allah, salah atau benar dapat point, asal niatnya satu.

→ 1 CommentKategori: Critics · Idea · Opini · Opinion · Thought · kritik
Ditandai: ,

Expect Less, Doubt More to Barrack Obama

Januari 17, 2009 · Tinggalkan sebuah Komentar

Mungkin bisa dibilang bahwa dunia saat ini sedang menunggu hari-hari pelantikan presiden negara “adikuasa”. 3 hari lagi maka sejarah bagi Amerika dan bagi dunia, untuk pertama kalinya mempunyai presiden dari kalangan afro-american alias kulit hitam. Ditambah lagi dengan bumbu “kedekatan” presiden Amerika terpilih ini dengan kalangan islam.

Untuk orang-orang Indonesia sendiri, Obama mempunyai catatan “manis” tersendiri di bilangan Menteng, sehingga alih-alih masyarakat Indonesia berharap “banyak” Obama dapat memberikan keuntungan khusus bagi negara Indonesia.

Tapi belum tentu begitu bagi Obama. Mungkin saja menurutnya pengalaman tinggal di Indonesia adalah sebuah “kepahitan”. Obama walaupun sempat tinggal di Indonesia, tetap saja kewarganegaraannya adalah Amerika. Walaupun di mempunyai keluarga tiri di Jakarta, tidak cukup kuat alasan dia untuk membela Indonesia. Darahnya tetap berwarna merah putih biru, bukan hanya merah putih.

Begitu juga dengan harapan akan kedekatannya dengan Islam. Banyak orang berharap bahwa dengan terpilihnya Obama, maka keadaan di Timur Tengah mungkin bisa lebih dingin dan tentram. Dia memang kenal dekat dengan orang beragama Islam, tapi menurut saya tidak cukup alasan juga baginya untuk membela atau setidaknya mendukung Islam.

Kita lihat saja pada peristiwa penyanderaan terhadap tamu sebuah hotel di India oleh kelompok teroris, Obama, walaupun belum resmi menjadi presiden, berani angkat bicara dan mengutuk hal tersebut. Namun ketika Israel menyerang Palestina, dimana sungguh merupakan hal yang jauh lebih keji dan kejam, tak satu kata pun keluar dari mulut Obama. Bicara aja boleh dong Obama, gak ada yang larang. Hal ini membuktikan bahwa kecil harapannya untuk Obama bisa sedikit berpihak ke Timur Tengah.

Kepresidenan Amerika bukan semata bicara mengenai individu, tapi adalah bicara mengenai sistem yang sangat besar. Obama adalah ibarat pena, dia hanyalah mata pena, tapi penyokong dia, tinta dan tubuh pena tersebutlah yang membuat dia jadi bermakna. Bukan pena namanya tanpa tinta. Tintanya adalah rakyat Amerika dan tubuh pena adalah negaranya. Jadi apa yang di keluarkan dari mata pena adalah tinta masyarakat Amerika, yang notabene kita sudah ketahui bersama bagaimana dukungan dan sikapnya terhadap Israel.

Jadi jika memang ingin menghentikan Israel memang sangat sulit karena PBB-pun tidak bisa berbuat apa-apa tanpa restu Amerika Serikat dan sekutunya Inggris. Coba saja lihat, markas PBB di Palestina terkena bom, tidak ada tindakan apa-apa dari PBB. bahkan hari ini saya dengar berita bahwa bom Israel kembali mengenai sekolah PBB. sungguh lucukan. PBB hanya terdiam membisu.

Bagaimana tidak lucu, Irak yang notabene baru dicurigai mempunyai senjata pemusnah masal, sudah langsung diserang oleh PBB melalui Amerika Serikat dan Inggris (yang sampai sekarang tidak terbukti). Iran yang juga masih dicurigai akan membuat senjata nuklir sudah langsung terkena berbagai embargo dan kecaman dari PBB (padahal Amerika dan Inggris juga punya senjata nuklir). Nah sekarang Israel yang jelas-jelas terbukti bersalah melakukan serangan tanpa pikir ke negeri orang dan membunuh ribuan orang, PBB kok diam saja.

Iya memang benar PBB telah mengeluarkan 2 resolusi, tapi apa artinya resolusi tanpa ada upaya pemaksaan dari PBB agar Israel mematuhinya. Bahkan 2 gedungnya di bom tidak melakukan tindakan apa-apa. Ini khan sungguh aneh.

Kita tunggu saja 3 hari lagi, apa tindakan Obama terhadap Israel – Palestina. tapi saran saya adalah “expect less, doubt more to Obama”

→ Tinggalkan KomentarKategori: Critics · Opini · Opinion · kritik
Ditandai: ,

Perubahan Jam Masuk Sekolah : Kebijakan “Pertama” Gubernur Kita, Apakah Jitu?

Januari 12, 2009 · 1 Komentar

Setahun lebih kiranya Gubernur kita memimpin Jakarta. Namun bukan tanpa beralasan jika saya bilang “akhirnya” keluar juga sesuatu yang original dari Bang Fauzy Bowo, tapi memang warga Jakarta telah lama menunggu sesuatu yang original dari Gubernur kita ini, bukan hanya sekedar “meneruskan” warisan program Gubernur terdahulu.

Mulai minggu kemarin, tepatnya tanggal 5 Januari 2009, Bang Fauzy Bowo resmi merubah jam masuk sekolah menjadi setengah jam lebih cepat, yaitu jam 06.30. Dengan alasan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta yang terkonsentrasi pada jam 7 pagi. Kemudian setelah “sukses” mengeluarkan kebijakannya yang “pertama” kemudian Gubernur kita ini tampaknya ketagihan mengeluarkan kebijakan, sehingga kemudian beliau juga menghimbau kepada pihak industri dan perkantoran untuk merubah juga jam kerjanya, lagi-lagi dengan alasan untuk mengurangi kemacetan di Jakarta.

Saya melihat kebijakan Gubernur kita ini menjadi 2 hal, yaitu baik namun tidak tepat alias salah sasaran dan rencana. Baik karena saya selalu mendukung agar semua orang memulai kegiatannya setelah azan subuh berkumandang, dimana pagi hari selalu memberikan kesegaran dan semangat yang baik. Namun salah sasaran dan rencana karena kebijakan ini tidak menyentuh sedikitpun akar permasalahan dari kemacetan di Jakarta.

Tentu kita semua sudah tahu kemacetan di Jakarta lebih disebabkan karena begitu banyaknya warga Jakarta yang menggunakan kendaraan pribadi lebih besar dari pada pengguna kendaraan umum. Ditambah dengan sedikitnya pertambahan panjang jalan di Jakarta membuat hal ini ramuan yang sempurna untuk menciptakan kemacetan. Penggunaan kendaraan pribadi disebabkan oleh sangat buruknya kualitas angkutan umum masal di Jakarta ini dari berbagai segi, baik itu kenyamanan, keamanan, ketepatan waktu, dan jumlah armada angkutan itu sendiri.

Oleh karena itu akan lebih bijak jika Bang Fauzy Bowo lebih memperhatikan kepada pembenahan angkutan umum masal yang sangat fundamental dari pada mengubah jam masuk sekolah dan pekerja yang pengaruh sangat tidak langsung terhadap pemecahan masalah kemacetan.

Akhirnya saya menjadi sangat sedih terhadap kebijakan “pertama” Gubernur kita ini. Akan lebih baik jika beliau tetap saja “meneruskan” warisan Gubernur kita terdahulu, seperti pembenahan busway, penyelesaian dengan segera monorail, terus mengupayakan studi tentang pewujudan subway di Jakarta, revitalisasi jalur-jalur KRL, pembenahan dan peremajaan angkutan bus, metromini, dan angkutan mikro lainnya.

→ 1 CommentKategori: Critics · Opini · Opinion · kritik
Ditandai: ,

Penyediaan Lahan / Lot Parkir khusus Wanita (Ladies Driver) : Penerapan Konsep Emansipasi Gender yang Salah

Desember 27, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Tadi sore (27/12) saya bersama istri pergi ke sebuah mall di bilangan Bintaro untuk berbelanja rutin bulanan. Seperti biasa, untuk sebuah mall satu-satunya di Bintaro, tentu di hari weekend seperti ini (apalagi ini adalah long weekend) akan sangat sulit mencari parkir kendaraan. Ditambah mall ini terbilang mall yang lot parkirnya terbatas sekali. Singkat cerita adalah saya kesulitan mencari lot parkir dan membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkannya. Pada suatu saat saya melihat ada 2 orang wanita sedang memasukkan barang belanjaannya ke kendaraannya. Saya langsung berasumsi bahwa 2 orang ini akan segera keluar dari lot parkir tersebut. Namun tiba-tiba seorang satpam menyampari saya dan bilang bahwa ini adalah lot parkir khusus pengemudi wanita (ladies driver).

Langsung saat itu juga saya dan istri merasa kebingungan, selain karena tandanya tidak ada, bukankah ini adalah hari libur / weekend, dimana biasanya lot parkir khusus wanita tidak berlaku? Saat ini juga spontan istri saya yang sedang hamilpun mengucap kata : “Pak gue juga wanita kali, yang lagi hamil lagi, bukankah gue juga harusnya lebih dapat prioritas dari sekedar wanita yang mengemudi? Gue udah muter-muter 2 kali nih.” Karena saya tidak mau ribut, akhirnya sayapun memutuskan untuk mencari lot parkir lain (dan akhirnya saya memutuskan untuk parkir paralel saja karena sudah sangat penuhnya lot parkir di mall tersebut).

Hal ini kemudian menimbulkan pertanyaan besar dalam pikiran saya. Dimanakah letak urgensi atau kemendesakan sehingga perlu dibuat lot parkir khusus pengemudi wanita? Dari sisi emansipasipun saya tidak melihat adanya isu tentang terpinggirkannya wanita dari lelaki dalam mendapatkan lot parkir sehingga harus disediakan lot parkir khusus. Jauh sebelum adanya fenomena ini, tidak pernah saya mendengar wanita yang kesulitan mendapatkan lot parkir karena dia adalah wanita, sehingga perlu diadakan emansipasi dalam lot parkir.

Apakah karena alasan wanita “tidak cukup mahir” dalam memparkir mobil sehingga perlu disediakan lot parkir khusus? Pastinya jika ada pembaca wanita akan sedikit marah terhadap saya karena merasa “diremehkan” kemampuannya dalam berkendara. Namun jika memang ini asal muasal mengapa hal ini ada, maka hal ini juga tidak beralasan. Karena apa, bukankah sudah suatu keharusan bahwa seorang pengemudi, baik wanita atau pria, harus dan mutlak bisa memparkir kendaraannya, jika tidak pengemudi tersebut tidak akan lulus ujian sim dan dapat membahayakan pengemudi lain. Bahkan walaupun telah disediakan lot parkir khusus wanita juga tetap dapat membahayakan pengemudi lainnya sesama wanita.

Dari sisi penyewa parkirpun, hal ini tentu sangat merugikan. Pasalnya adalah semua orang yang masuk ke area parkir tersebut tentu telah membayar sewa parkir dan sudah sepatutnyalah penyedia parkir memberikan pelayan seprima mungkin tanpa membeda-bedakan gender. Justru saat terjadi pembedaan gender seperti itu, maka isu gender mulai muncul. Apalagi disaat weekend panjang seperti ini dimana lot parkir yang tersedia lebih sedikit dari orang yang akan menyewanya, sehingga akan timbul konsep “rebutan” parkir. Sehingga disaat yang sangat “chaos” seperti ini bukankah lebih mendesak terhadap tidak adanya lot parkir khusus wanita. Bukankah semua pelanggan adalah raja yang patut dilayani dengan sebaik mungkin?

Kemudian, kembali ke kejadian saya tadi sore, saya semakin tidak melihat kemendesakkan lot parkir khusus wanita, dimana saya sedang membawa istri saya yang lagi hamil, dimana sesungguhnya berada dalam kendaraan yang bergerak adalah tidak nyaman bagi wanita hamil, karena perutnya dapat terguncang-guncang. Mengapa saya harus “mengalah” kepada wanita muda yang segar bugar sedangkan istri saya terus berbicara : “kok susah banget cari parkir yah, aku udah gak tahan nih di dalam mobil, perutnya mual nih.”

Sehingga dalam artikel ini saya sangat “mengecam” kepada pengelola parkir di Jakarta khususnya dan diseluruh Indonesia, jangan ada lagi pembedaan lot parkir bagi wanita dan pria, karena konsepnya sangat bias dan tidak ada faktor kemendesakan dari hal ini. Malah faktor “penghinaan” dan isu gender terhadap wanita cenderung lebih kental disini. Tidak ada alasan yang kuat sehingga sebagian hak-hak konsumen jasa lot parkir harus dikorbankan demi pembedaan gender seperti ini, padahal biaya parkir masih tetap sama dan telah dibayarkan. Semoga hal ini dapat memberikan masukan terhadap pemberian pelayanan prima dari seluruh pengelola parkir di Indonesia.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Critics · Opini · Opinion · kritik
Ditandai: ,

Subsidi Bahan Bakar Minyak, Apakah Masih Ada?

Desember 1, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Mulai hari ini (1/12) untuk pertama kali kita mengalami penurunan harga premium. Terlepas dari latar belakang politik yang mungkin terjadi dari penurunan harga premium ini, terlihat jelas bahwa pemerintah sebenarnya masih belum yakin dengan keputusannya. Bagaimana tidak saat ini adalah momentum yang sangat baik sebenarnya bagi pemerintah untuk melepaskan atau setidak mengurangi dengan angka besar subsidi terhadap kebutuhan minyak seperti minyak tanah, solar dan premium. Dengan penurunan harga yang hanyak 500 rupiah ini dirasa sangatlah tidak signifikan jika dibandingkan dengan penurunan harga minyak dunia saat ini yang berada pada kisaran 50 – 60 USD per barel. Memang kalau dihitung untuk harga premium saja hal ini sangat tidak signifikan, namun jika untuk minyak tanah hal ini akan menjadi lain. Inilah yang saya lihat sebagai sumber kebingungan dari pemerintah apakah akan memberlakukan subsidi silang antara premium dan solar ke minyak tanah. Sehingga kelebihan dari penjualan premium dan solar dapat menutupi cost dari minyak tanah.

Hal ini tidak jadi masalah, baiklah ambil subsidi silang tersebut, namun dana yang sudah dicadangkan untuk mensubsidi semua bahan tersebut akan dialihkan ke pos pengeluaran yang mana? Ini yang saya rasa sangat penting. Jangan sampai hal ini menjadi lahan baru untuk dijadikan sumber korupsi baru. Hal ini tentunya harus mendapatkan pengawasan yang sangat ketat dari aparat hukum.

Hal inilah yang mestinya ditonjolkan oleh pemerintah, transparansi subsidi minyak. Sekarang coba kita lihat dimedia, apakah pernah pemerintah membahas tentang hal ini? Apakah masih ada porsi subsidi untuk minyak dari pemerintah atau sudah tertutupi oleh metode subsidi silang tadi? Agar rakyat rela dengan harga minyak yang diberlakukan saat ini saya rasa hal ini perlu diperjelas. Dan jika memang porsi subsidi minyak sudah sedikit akan dikemanakan selebihnya?

→ Tinggalkan KomentarKategori: kritik

Cerita Dongeng Krisis Global : Hukuman untuk Bawang Merah yang Serakah

Oktober 25, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Saat ini lagi heboh-hebohnya krisis global. Semua orang membicarakannya. Tapi banyak juga yang tidak tahu cerita full tapi ringkasnya tentang penyebab krisis global dan bisa berefek apa terhadap Indonesia. Dibawah saya coba gambarkan secara gampang mengenai krisis global yang berasal dari negara adikuasa itu.

Semua perusahaan yang sudah go public lebih dituntut untuk terus  berkembang di semua sektor. Terutama labanya. Kalau bisa, laba sebuah perusahaan publik terus meningkat sampai 20 persen setiap tahun. Soal caranya bagaimana, itu urusan kiat para CEO dan direkturnya.

Pemilik perusahaan itu (para pemilik saham) biasanya sudah tidak mau tahu lagi apa dan bagaimana perusahaan tersebut dijalankan. Yang mereka mau tahu adalah dua hal yang terpenting saja: harga sahamnya harus terus naik dan labanya harus terus meningkat.

Perusahaan publik di AS biasanya dimiliki ribuan atau ratusan ribu orang, sehingga mereka tidak peduli lagi dengan tetek-bengek perusahaan mereka.

Mengapa mereka menginginkan harga saham harus terus naik? Agar kalau para pemilik saham itu ingin menjual saham, bisa dapat harga lebih tinggi dibanding waktu mereka beli dulu: untung. Mengapa laba juga harus terus naik? Agar, kalau mereka tidak ingin jual saham, setiap tahun mereka bisa dapat pembagian laba (dividen) yang kian banyak. Soal cara bagaimana agar keinginan dua hal itu bisa terlaksana dengan baik, terserah pada CEO-nya. Mau pakai cara kucing hitam atau cara kucing putih, terserah saja. Sudah ada hukum yang mengawasi cara  kerja para CEO tersebut: hukum perusahaan, hukum pasar modal, hukum pajak,  hukum perburuhan, dan seterusnya.

Apakah para CEO yang harus selalu memikirkan dua hal itu  merasa tertekan dan stres setiap hari? Bukankah sebuah perusahaan kadang bisa untung, tapi kadang bisa rugi? Anehnya, para CEO belum tentu merasa terus-menerus diuber target. Tanpa disuruh pun para CEO sendiri memang juga menginginkannya. Mengapa? Pertama, agar dia tidak terancam kehilangan jabatan CEO. Kedua, agar dia mendapat bonus superbesar yang biasanya dihitung sekian persen dari laba dan pertumbuhan yang dicapai. Gaji dan bonus yang diterima para CEO perusahaan besar di AS bisa 100 kali lebih besar dari gaji Presiden George Bush. Mana bisa dengan gaji sebesar itu masih stres?

Keinginan pemegang saham dan keinginan para CEO dengan demikian seperti tumbu ketemu tutup: klop. Maka, semua perusahaan dipaksa untuk terus-menerus berkembang dan membesar. Kalau tidak ada jalan, harus dicarikan jalan lain. Kalau jalan lain tidak ditemukan, bikin jalan baru. Kalau bikin jalan baru ternyata sulit, ambil saja jalannya orang lain. Kalau tidak boleh diambil ? Beli ! Kalau tidak dijual? Beli dengan cara yang licik dan kasar!  Istilah populernya hostile take over. Kalau masih tidak bisa juga, masih ada jalan aneh: minta politisi untuk bikinkan berbagai peraturan yang memungkinkan perusahaan bisa mendapat jalan.

Kalau perusahaan terus berkembang, semua orang happy. CEO dan para direkturnya happy karena dapat bonus yang mencapai Rp 500 miliar setahun. Para pemilik saham juga happy karena kekayaannya terus naik. Pemerintah happy karena penerimaan pajak yang terus membesar. Politisi happy karena dapat dukungan atau sumber dana. Dengan gambaran seperti itulah ekonomi AS berkembang pesat dan kesejahteraan rakyatnya meningkat. Semua orang lantas mampu membeli kebutuhan hidupnya. Kulkas, TV, mobil, dan rumah laku dengan kerasnya.

Semakin banyak yang bisa membeli barang, ekonomi semakin maju lagi.

Karena itu, AS perlu banyak sekali barang. Barang apa saja. Kalau tidak bisa bikin sendiri, datangkan saja dari Tiongkok atau Indonesia atau negara lainnya. Itulah yang membuat Tiongkok bisa menjual barang apa saja ke AS yang bisa membuat Tiongkok punya cadangan devisa terbesar di dunia :  USD 2 triliun! Sudah lebih dari 60 tahun cara ”membesarkan’ ‘ perusahaan seperti itu dilakukan di AS dengan suksesnya. Itulah bagian dari ekonomi kapitalis. AS dengan kemakmuran dan kekuatan ekonominya lalu menjadi penguasa dunia.

Tapi, itu belum cukup. Yang makmur harus terus lebih makmur. Punya toilet otomatis dianggap tidak cukup lagi: harus computerized! Bonus yang sudah amat besar masih kurang besar. Laba yang terus meningkat harus terus mengejar langit. Ukuran perusahaan yang sudah sebesar gajah harus dibikin lebih jumbo. Langit, gajah, jumbo juga belum cukup.

Ketika semua orang sudah mampu beli rumah, mestinya tidak ada lagi perusahaan yang jual rumah. Tapi, karena perusahaan harus terus meningkat, dicarilah jalan agar penjualan rumah tetap bisa dilakukan dalam jumlah yang kian banyak. Kalau orangnya sudah punya rumah, harus diciptakan agar kucing atau anjingnya juga punya rumah. Demikian juga mobilnya. Tapi, ketika anjingnya pun sudah punya rumah, siapa pula yang akan beli rumah?

Kalau tidak ada lagi yang beli rumah, bagaimana perusahaan bisa lebih besar?  Bagaimana perusahaan penjamin bisa lebih besar? Bagaimana perusahaan alat-alat bangunan bisa lebih besar? Bagaimana  bank bisa lebih besar? Bagaimana notaris bisa lebih besar? Bagaimana  perusahaan penjual kloset bisa lebih besar ? Padahal, doktrinnya, semua  perusahaan  harus semakin besar?

Ada jalan baru. Pemerintah AS-lah yang membuat jalan baru itu. Pada 1980. pemerintah bikin keputusan yang disebut ”Deregulasi Kontrol Moneter”. Intinya, dalam hal kredit rumah, perusahaan realestat diperbolehkan  menggunakan variabel bunga. Maksudnya: boleh mengenakan bunga tambahan dari bunga yang sudah ditetapkan secara pasti. Peraturan baru itu berlaku  dua tahun kemudian. Inilah peluang besar bagi banyak sektor usaha: realestat, perbankan, asuransi, broker, underwriter, dan seterusnya. Peluang itulah yang dimanfaatkan perbankan secara nyata.

Begini ceritanya: Sejak sebelum 1925, di AS sudah ada UU Mortgage. Yakni, semacam undang-undang kredit pemilikan rumah (KPR). Semua warga AS, asalkan memenuhi syarat tertentu, bisa mendapat mortgage (anggap saja seperti KPR,meski tidak sama). Misalnya, kalau gaji seseorang sudah Rp 100 juta setahun, boleh ambil mortgage untuk beli rumah seharga Rp 250 juta. Cicilan bulanannya ringan karena mortgage itu berjangka 30 tahun dengan bunga 6 persen setahun. Negara-negara maju, termasuk Singapura, umumnya punya UU Mortgage. Yang terbaru adalah UU Mortgage di Dubai. Sejak itu, penjualan properti di Dubai naik 55 persen. UU Mortgage tersebut sangat ketat dalam menetapkan syarat orang yang bisa mendapat mortgage.

Dengan keluarnya ”jalan baru” pada 1980 itu, terbuka peluang untuk menaikkan bunga. Bisnis yang terkait dengan perumahan kembali hidup. Bank bisa dapat peluang bunga tambahan. Bank menjadi lebih agresif. Juga para broker dan bisnis lain yang terkait. Tapi, karena semua orang sudah punya rumah, tetap saja ada hambatan. Maka, ada lagi ”jalan baru” yang dibuat pemerintah enam tahun kemudian. Yakni, tahun 1986. Pada 1986 itu, pemerintah menetapkan reformasi pajak. Salah satu isinya: pembeli rumah diberi keringanan pajak. Keringanan itu juga berlaku bagi pembelian rumah satu lagi. Artinya, meski sudah punya rumah, kalau mau beli rumah satu lagi, masih bisa dimasukkan dalam fasilitas itu.

Di negara-negara maju, sebuah keringanan pajak mendapat sambutan yang luar biasa. Di sana pajak memang sangat tinggi. Bahkan, seperti di Swedia atau Denmark, gaji seseorang dipajaki sampai 50 persen. Imbalannya, semua keperluan hidup seperti sekolah dan pengobatan gratis. Hari tua juga terjamin. Dengan adanya fasilitas pajak itu, gairah bisnis rumah meningkat drastis menjelang 1990.. Dan terus melejit selama 12 tahun berikutnya. Kredit yang disebut mortgage yang biasanya hanya USD 150 miliar setahun langsung menjadi dua kali lipat pada tahun berikutnya. Tahun-tahun berikutnya terus meningkat lagi. Pada 2004 mencapai hampir USD 700 miliar setahun.

Kata ”mortgage” berasal dari istilah hukum dalam bahasa Prancis. Artinya: matinya sebuah ikrar. Itu agak berbeda dari kredit rumah. Dalam mortgage, Anda mendapat kredit. Lalu, Anda memiliki rumah. Rumah itu Anda serahkan kepada pihak yang memberi kredit. Anda boleh menempatinya selama cicilan Anda belum lunas. Karena rumah itu bukan milik Anda, begitu pembayaran mortgage macet, rumah itu otomatis tidak bisa Anda tempati. Sejak awal ada ikrar bahwa itu bukan rumah Anda. Atau belum. Maka, ketika Anda tidak membayar cicilan, ikrar itu dianggap mati. Dengan demikian, Anda harus langsung pergi dari rumah tersebut.

Lalu, apa hubungannya dg bangkrutnya investment banking seperti Lehman Brothers? Gairah bisnis rumah yang luar biasa pada 1990-2004 itu bukan hanya karena fasilitas pajak tersebut. Fasilitas itu telah dilihat oleh ”para pelaku bisnis keuangan” sebagai peluang untuk membesarkan perusahaan dan meningkatkan laba. Warga terus dirangsang dengan berbagai iklan dan berbagai fasilitas mortgage. Jor-joran memberi kredit bertemu dengan jor-joran membeli rumah. Harga rumah dan tanah naik terus melebihi bunga bank. Akibatnya, yang pintar bukan hanya orang-orang bank, tapi juga para pemilik rumah. Yang rumahnya sudah lunas, di-mortgage- kan lagi untuk membeli rumah berikutnya. Yang belum memenuhi syarat beli rumah pun bisa mendapatkan kredit dengan harapan toh harga rumahnya terus naik. Kalau toh suatu saat ada yang tidak bisa bayar, bank masih untung.

Jadi, tidak ada kata takut dalam memberi kredit rumah. Tapi, bank tentu punya batasan yang ketat sebagaimana diatur dalam undang-undang perbankan yang keras. Sekali lagi, bagi orang bisnis, selalu ada jalan. Jalan baru itu adalah ini: bank bisa bekerja sama dengan ”bank jenis lain” yang disebut investment banking.

Apakah investment banking itu bank? Bukan. Ia perusahaan keuangan yang ”hanya mirip” bank. Ia lebih bebas daripada bank. Ia tidak terikat peraturan bank. Bisa berbuat banyak hal: menerima macam-macam ”deposito” dari para pemilik uang, meminjamkan uang, meminjam uang, membeli perusahaan, membeli saham, menjadi penjamin, membeli rumah, menjual rumah, private placeman, dan apa pun yang orang bisa lakukan. Bahkan, bisa melakukan apa yang orang tidak pernah memikirkan ! Lehman Brothers, Bear Stern, dan banyak lagi adalah jenis investment banking itu. Dengan kebebasannya tersebut, ia bisa lebih agresif. Bisa memberi pinjaman tanpa ketentuan pembatasan apa pun. Bisa membeli perusahaan dan menjualnya kapan saja. Kalau uangnya tidak cukup, ia bisa pinjam kepada siapa saja: kepada bank lain atau kepada sesama investment banking. Atau, juga kepada orang-orang kaya yang punya banyak uang dengan istilah  ”personal banking”.

Begitu agresifnya para investment banking itu, sehingga kalau dulu hanya orang yang memenuhi syarat (prime) yang bisa dapat mortgage, yang kurang memenuhi syarat pun (sub-prime) dirangsang untuk minta mortgage. Di AS, setiap orang punya rating. Tinggi rendahnya rating ditentukan oleh besar kecilnya penghasilan dan boros-tidaknya gaya hidup seseorang. Orang yang disebut prime adalah yang ratingnya 600 ke atas. Setiap tahun orang bisa memperkirakan sendiri, ratingnya naik atau turun. Kalau sudah mencapai 600, dia sudah boleh bercita-cita punya rumah lewat mortgage. Kalau belum 600, dia harus berusaha mencapai 600. Bisa dengan terus bekerja keras agar gajinya naik atau terus melakukan penghematan pengeluaran.

Tapi, karena perusahaan harus semakin besar dan laba harus kian tinggi, pasar pun digelembungkan. Orang yang ratingnya baru 500 sudah ditawari mortgage. Toh kalau gagal bayar, rumah itu bisa disita. Setelah disita, bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi dari nilai pinjaman. Tidak pernah dipikirkan jangka panjangnya. Jangka panjang itu ternyata tidak terlalu panjang. Dalam waktu kurang dari10 tahun, kegagalan bayar mortgage langsung melejit. Rumah yang disita sangat banyak. Rumah yang dijual kian bertambah. Kian banyak orang yang jual rumah, kian turun harganya. Kian turun harga, berarti nilai jaminan rumah itu kian tidak cocok dengan nilai pinjaman. Itu berarti kian banyak yang gagal bayar.

Bank atau investment banking yang memberi pinjaman telah pula menjaminkan rumah-rumah itu kepada bank atau investment banking yang lain. Yang lain itu menjaminkan ke yang lain lagi. Yang lain lagi itu menjaminkan ke yang beriktunya lagi. Satu ambruk, membuat yang lain ambruk. Seperti kartu domino yang didirikan berjajar. Satu roboh menimpa kartu lain. Roboh semua. Berapa ratus ribu atau juta rumah yang termasuk dalam mortgage itu? Belum ada data. Yang ada baru nilai uangnya. Kira-kira mencapai 5 triliun dolar.

Jadi, kalau Presiden Bush merencanakan menyuntik dana USD 700 miliar, memang perlu dipertanyakan: kalau ternyata dana itu tidak menyelesaikan masalah, apa harus menambah USD 700 miliar lagi? Lalu, USD 700 miliar lagi? Itulah yang ditanyakan anggota DPR AS sekarang, sehingga belum mau menyetujui rencana pemerintah tersebut. Padahal, jumlah suntikan sebanyak USD 700 miliar itu sudah sama dengan pendapatan seluruh bangsa dan negara Indonesia dijadikan satu.

Jadi, kita masih harus menunggu apa yang akan dilakukan pemerintah dan  rakyat AS. Kita juga masih menunggu data berapa banyak perusahaan dan orang Indonesia yang ”menabung” -kan uangnya di lembaga-lembaga investment banking yang kini lagi pada kesulitan itu. Sebesar tabungan itulah Indonesia akan terseret ke dalamnya. Rasanya tidak banyak, sehingga pengaruhnya tidak akan sebesar pengaruhnya pada Singapura, Hongkong, atau Tiongkok. Singapura dan Hongkong terpengaruh besar karena dua negara itu menjadi salah satu pusat beroperasinya raksasa-raksasa keuangan dunia. Sedangkan Tiongkok akan terpengaruh karena daya beli rakyat AS akan sangat menurun, yang berarti banyak barang buatan Tiongkok yang tidak bisa dikirim secara besar-besaran ke sana.

→ Tinggalkan KomentarKategori: Economy · Opinion · Thought
Ditandai: , , ,

Membangun Sebuah Citra Negara Lewat Race Formula 1

Oktober 13, 2008 · Tinggalkan sebuah Komentar

Masih belum hilang dari ingatan kita bahwa pada seminggu yang lalu telah diadakan balapan Formula 1 yang pertama kali di dunia yang diadakan pada malam hari (meski bukan balapan malam pertama di dunia). Mungkin anda juga orang yang sama seperti saya tidak mau melewatkan peristiwa bersejarah ini. Bagi anda yang menyaksikan melalui televisi, anda sebenarnya adalah orang paling beruntung. Karena kamera televisi yang dipasang diberbagai sudut dan berbagai angle memanjakan anda untuk tidak melewatkan satu moment pun dalam balapan tersebut.

Sementara untuk yang berada langsung di pinggir sirkuit yang sehari-hari adalah jalanan umum di kawasan marina bay, apa yang ditangkap? Dengan kecepatan mobil yang lebih dari 300 km/jam, maka mobil hanya dalam hitungan detik dapat anda lihat untuk setiap lapnya. Sehingga sebenarnya anda tidak benar-benar menonton balapan tersebut jika dibandingkan dengan orang yang menonton melalui televisi. Lalu apa yang sebenarnya dicari oleh dan dinikmati dari ratusan ribu orang dari segala penjuru dunia ini? Ditambah dengan harga tiket yang harga termurahnya adalah sekitar 130 Dollar Singapura, tampak sangat tidak setimpal dengan hanya menyaksikan mobil yang ikut balapan dengan hanya beberapa detik saja. Pengalaman, itulah intinya. Iya, prinsip dasarnya adalah bahwa manusia bereksistensi melalui pengalaman dan dunia konsumsi ingin masuk pada wilayah pengalaman itu sampai pada tingkat “Saya berada di ajang Formula 1, maka say ada”. Tak peduli apakah disitu anda benar-benar bisa menonton detail laju mobil atau hanya bersuka ria dengan kaos dan topi tim kesayangan anda.

Sebenarnya balapan yang digelar di Singapura ini bukan inti dari acara tersebut. Intinya adalah ini merupakan pesta, life style, dan perdagangan. Iya ini lebih kepada gengsi dan prestise dan penumpukan devisa. Tidak peduli berapa besar biaya yang dikeluarkan untuk menjamin menyalanya 1400 lampu yang menerangi jalanan yang dilewati balapan, karena pada malam itu juga semua biaya yang dikeluarkan akan tergantikan, malah lebih. Bahkan panitia sudah memperhitungkan bahwa event ini akan memberikan pemasukan 100 juta Dollar Singapura. Fantastis bukan!

Lalu dimana sisi prestise-nya? Balapan ini mengambil lokasi disekitar Marina Bay yang merupakan lokasi kebanggaan masyarakat Singapura. Marina Bay merupakan sebuah ruang dan sebuah kota yang sedang mendialogkan dirinya dengan suatu event untuk menegaskan keberadaan dirinya sebagai kawasan konsumsi terpenting di Asia Tenggara. Hal ini seperti yang dikatakan oleh PM Singapura, Lee Hsien Loong, dia mengakui takjub melihat citra bagaimana Benjamin Sheares Bridge lalu lintas berjalan seperti biasa, sementara dijalanan dibawahnya mobil-mobil balap F1 sedang melaju. Sungguh pemandangan unik dan hanya di jumpai disedikit kota di dunia. Ini akan menciptakan publikasi di seluruh penjuru dunia yang akan menguntungkan Singapura dalam banyak hal. Publikasi dan citra, adakah yang bisa menyangkal signifikansi hal tersebut di tengah masyarakat konsumsi sekarang?

Saya sejenak menjadi teringat dengan rencana Indonesia untuk membangun sirkuit di Bali. Entah apa yang menghambat pemerintah dan para pemodal untuk mewujudkan hal tersebut. Bukankah sudah terbukti keuntungan yang bisa didapat dari sebuah event yang hanya berlangsung beberapa jam itu? Bayangkan, jika saja sirkuit tersebut diletakan persis dipinggir pantai terindah dunia, maka perekonomian pantai akan terdongkrak maju. Mulai dari marina, hotel, pariwisata dan bisnis souvenir akan meledak disini. Ditambah dengan pesan dan citra yang timbul dari event tersebut bagi Indonesia dan Bali. Belum lagi pemacuan industri pariwisata Bali akan semakin baik sebagai kota dan pulau surga wisata dan kebudayaan. Kemudian berapa bakat dalam negeri yang bisa dipupuk dan dibina pada sirkuit tersebut. Bukan mustahil akan lahir Louis Hamilton berdarah merah putih dengan adanya sirkuit tersebut.

Ada juga yang memandang, untuk apa membangun sirkuit di Bali, disaat penduduk Bali pun masih banyak yang tidak menentu. Ini adalah pandangan yang salah menurut saya. Justru inilah cara yang sangat bagus untuk membangun Bali sebagai industri hiburan, wisata dan kebudayaan. Saya yakin, jika Singapura sengaja menggelar event untuk menunjukkan kemodernan Kota Singapura, justru Indonesia, dan dalam hal ini Bali, punya nilai jual yang lebih, yaitu modern namun tetap unik dengan kebudayaan Bali yang indah dan menawan, dan seluruh dunia telah mengakui keindahan budaya Bali. Inilah pencitraan yang bisa dibangun bagi Bali dan bagi Indonesia. Oleh karena itu, mari dukung pewujudan Sirkuit kelas International GP F1 di Bali!

→ Tinggalkan KomentarKategori: kritik